Ditahan KPK, Iman Masih Walikota Plt Harus Sering Besuk

Ditahan KPK, Iman Masih Walikota Plt Harus Sering Besuk

SERANG—Terhitung sejak kemarin, tugas dan sebagian kewenangan Tb Iman Ariyadi sebagai Walikota Cilegon diserahkan kepada wakilnya, Edi Ariadi. Edi yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Cilegon itu menggantikan Iman yang sedang menghuni rumah tahanan KPK. Namun meski berada dalam penjara, Iman masih Walikota Cilegon dan masih berwenang memimpin Kota Cilegon. Kemendagri belum mencopot jabatannya. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pun meminta Edi untuk sering-sering menjenguk Iman yang ditahan sebagai tersangka kasus suap perizinan Transmart. Hal tersebut sekaligus sebagai bentuk konsultasi Edi untuk mengambil kebijakan-kebijakan dalam melaksanakan tugas walikota. “Plt wajib konsultasi dan silaturahmi kepada beliau yang masih menjabat sebagai Walikota Cilegon, karena hubungan baik itu harus dijaga, bukan hanya tertulis tapi lisan juga harus ada,” kata Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Sumarsono, Senin (25/9). Menurut Sumarsono, status pelaksana tugas walikota telah diterima oleh Edi Ariadi setelah Iman Ariyadi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan KPK. Kemudian jika status Iman berubah menjadi terdakwa, maka akan diberhentikan sementara melalui surat keputusan Mendagri. Jika sudah diberhentikan sementara, Iman tidak punya kewenangan apa-apa lagi. “Proses ini tersangka, meskipun sehari itu harus ada pelaksana tugas kalau ditahan. Tapi kalau tersangka tidak ditahan itu tidak perlu ada pelaksana tugas, kemudian juga untuk menjadi definitif, jika kasusnya sudah inkrah. Proses pemberhentian selesai dilakukan,” katanya. Sumarsono mengungkapkan, Plt Walikota bisa melaksanakan kewenangan walikota secara penuh setelah Iman diberhentikan. Namun ada beberapa catatan bahwa dalam hal keuangan, Plt Walikota Cilegon harus mendapatkan izin terlebih dahulu dari Kemendagri. “Misalkan Plt ingin melakukan kerjasama atau pinjaman daerah, atau kerjasama kontraktual yang berimplikasi dapat memberikan beban keuangan, hal ini lah yang harus mendapat izin Kemendagri. Kemudian gubernur selaku wakil pemegang pusat di daerah melakukan penelitian apa itu strategis atau tidak, dan itu diputuskan di daerah,” ujarnya. Sementara Edi Ariadi mengatakan dirinya akan melaporkan setiap kemajuan yang ada di Kota Cilegon kepada Gubernur Banten secara berjenjang. Selain itu juga dirinya akan melakukan pengawasan secara intensif terhadap aparatur Pemkot Cilegon. “Kami tetap harus melakukan pengawasan atau pemantauan terhadap pekerjaan yang dilakukan oleh pemerintah kota,” katanya. Edi mengaku, meski dirinya menjadi pelaksana tugas, namun sejumlah kebijakan tetap harus dikonsultasikan terlebih dahulu ke Gubernur Banten dan Kemendagri. “Saya ada wewenang penuh, tapi untuk investasi ataupun rotasi pejabat harus dikonsultasikan ke Kemendagri dan Gubernur Banten. Tapi kalau untuk beberapa proyek yang sudah jalan dan menggunakan APBD Cilegon itu nggak harus konsultasi lagi,” kata Edi kepada wartawan. Edi telah mengumpulkan sejumlah pejabat SKPD. Dia menekankan kepada seluruh pejabat SKPD untuk terus bekerja keras. “Saya minta para pejabat Pemkot Cilegon dan pegawai agar tidak loyo, jangan sampai pelayanan masyarakat dan sejumlah pembangunan yang kini berjalan jadi terhambat. Kita jadikan musibah ini sebagai motivasi untuk lebih maju lagi,” jelasnya. Adapun soal rotasi pejabat maupun pelantikan pejabat, Edi akan berkonsultasi lebih dulu dengan Sekda Kota Cilegon Sari Suryati dan Walikota Cilegon nonaktif Iman Ariyadi. Hal itu mengingat setidaknya dalam waktu dekat ada tujuh pejabat eselon III yang mendapatkan promosi menjadi eselon II. “Itu nanti kita bicarakan dengan sekda dan Kepala BKD, nanti kta juga konsultasi ke Pak Wahidin Halim dan Mendagri,” katanya. Sementara, pascadisegel oleh KPK pekan kemarin, Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cilegon kini sudah kembali beroperasi seperti biasanya. Berdasarkan pantauan di DPMPTSP Cilegon, Senin (25/9), kondisi kantor masih sepi dari aktivitas masyarakat yang datang guna mengurus perizinan. Kepada wartawan, Kepala Bidang Perizinan pada DPMPTSP Cilegon Tunggul Simanjutak mengaku pasca OTT yang dilakukan oleh KPK, pelayanan di DPMPTSP saat ini tetap berjalan normal. “Iya, kan ini segelnya saja baru dibuka,” kata Tunggul. Di bagian lain, ratusan massa dari Kota Cilegon berunjukrasa di Gedung KPK dan Kementerian BUMN. Dihubungi via telepon, Ketua Federasi Serikat Buruh Krakatau Steel (FSBKS) Cilegon Sanudin membenarkan hal tersebut. “Iya kita masih di jalan menuju Jakarta, bentar lagi sampai,” kata Sanudin. Ia mengaku kedatangannya menuju kantor KPK bukan hanya dari perwakilan FBSBKS Cilegon saja. Namun gabungan dari belasan ormas lainnya. “Kita tergabung dari Aliansi Indonesia Menggugat PT Krakatau Steel (AIMKS) yang merupakan gabungan dari 13 LSM dan Serikat Buruh di Kota Cilegon,” ujarnya. Dijelaskan Sanudin, tujuan AIMKS menuju Jakarta untuk menyelamatkan PT Krakatau Steel yang kini semakin terpuruk. "Nanti kalau sudah selesai akan kita paparkan," jelasnya. (mg-03/tb/ang/bha)

Sumber: