Kerap Resahkan Warga, Pak Ogah di Pertigaan Bukit Cireundeu Dibubarkan Polisi

Anggota Polsek Ciputat Timur membubarkan aktivitas pak ogah yang ada di Pertigaan Bukit Cireundeu, Ciputat Timur. Polsek Ciputat Timur For Tangerang Ekspres-Tri Budi/Tangerang Ekspres-
TANGERANGEKSPRES.ID - Polsek Ciputat Timur merespon cepat laporan masyarakat terkait keberadaan parkir liar dan pak ogah di kawasan pertigaan Bukit Cireundeu, Kelurahan Pisangan, Kecamatan Ciputat Timur.
Keberadaan pak ogah dan parkir liar keberadaanya diresahkan dan dikeluhakn masyarakat. Pasalnya, keberadaannya membuat masyarakat was-was lantaran saat melintas mereka kerap minta imbalan uang dengan nada keras dan memaksa.
Untuk itu, pada Rabu (11/6/2025) siang anggota Polsek Ciputat Timur turun untuk menindaklanjuti laporan warga tersebut.
Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodig mengatakan, penertiban dilakukan oleh anggotanya, yakni Bhabinkamtibmas Kelurahan Pisangan Aiptu Sugeng, bersama Panit Binmas Iptu Kustam dan Ipda Liny.
"Begitu tiba di lokasi anggota saya langsung memberikan teguran dan membubarkan aktivitas parkir liar yang dinilai meresahkan pengguna jalan," ujarnya kepada TANGERANGEKSPRES.ID, Rabu (11/6/2025).
Bambang menambahkan, keberadaan juru parkir liar tersebut dilaporkan masyarakat lantaran dianggap mengganggu kelancaran lalu lintas dan menimbulkan ketidaknyamanan. Situasi tersebut terjadi terutama saat jam-jam sibuk berangkat dan pulang kerja.
Menurutnya, pihaknya akan terus melakukan patroli dan pemantauan di titik-titik rawan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Ciputat dan Ciputat Timur.
“Saya imbau kepada masyarakat untuk tidak segan melapor kalau menemukan aktivitas yang mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan. Kami siap hadir dan merespon laporan masyarakat," tambahnya.
Mantan Kapolsek Pondok Aren tersebut menuturkan, pihaknya mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban wilayah, terutama terkait Harkamtibmas.
Dimana tindakan cepat tersebut merupakan bentuk komitmen polisi dalam merespon setiap aduan masyarakat, dalam hal ini terkait parkir liar yang meresahkan warga. "Jangan sampai keberadaan parkir liar dan pak ogah ini menjadi momok bagi masyarakat dan terutama pengguna jalan," tuturnya.
Bambang mengaku, pihaknya belum lama ini juga mengamankan 3 orang pak ogah yang biasa ada di Pertigaan Serua, Ciputat. Hal tersebut dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat yang disampaikan melalui media sosial terkait keberadaan pak ogah yang meresahkan warga.
"Warga mengeluhkan adanya aktivitas pak ogah yang mengatur lalu lintas secara liar dan meminta uang kepada pengendara. Yang ada tindakan mereka justru memperparah kemacetan di kawasan ini," tutupnya. (*)
Sumber: