3 RSUD dan 9 RS Swasta di Tangerang Teken MoU Penangan Korban Lakalantas

3 RSUD dan 9 RS Swasta di Tangerang Teken MoU Penangan Korban Lakalantas

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho Bersama Bupati dan Wali Kota Tangerang Tandatangani MoU TACS. Foto Ahmad Syihabudin Tangerang Ekspres--

"Nota kesepakatan kerjasama Ini menunjukkan bahwa pemerintah hadir ketika masyarakat membutuhkan penanganan responsif pada Kecelakaan lalu lintas," ujar Sachrudin. 

Berikut daftar rumah sakit yang telah menjalin kerjasama melalui program TACS Polres Metro Tangerang Kota yakni RSUD Kabupaten Tangerang, RSUD Pakuhaji, RSUD Kota Tangerang, RSUP dr. Sitanala, Rumah Sakit Sari Asih Karawaci, Rumah Sakit Dinda, Rumah Sakit Hermina, Rumah Sakit Anissa, Rumah Sakit Bakti Asih, Rumah Sakit Primaya, Rumah Sakit Melati, Rumah Sakit Medika Karang Tengah dan Rumah Sakit EMC Tangerang. (*)

Sumber: