Paripurna Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Serang Terpilih Dimulai Selasa 20 Mei 2025

Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum melaksanakan rapat Banmus di gedung DPRD Kabupaten Serang, Rabu 14 Mei 2025.-Agung Gumelar tangerangekspres.id-
"Reses dimulai hari ini sampai Senin 19 Mei 2025, maka paling tercepatnya paripurna bisa dilakukan Selasa 20 Mei 2025, dan kami sudah sepakat," ujarnya.
Dikatakan Bahrul Ulum, setelah paripurna penetapan Bupati dan Wakil Bupati Serang terpilih, akan langsung disampaikan ke Gubernur Banten untuk diteruskan ke Kemendagri terkait jadwal pelantikannya.
Sedangkan siapa yang melantiknya, Bahrul Ulum mengaku, tidak mengetahuinya karena hal itu kewenangannya ada di Kemendagri atau mungkin Gubernur Banten sebagai perwakilannya.
"Tugas kita hanya sampai menghantarkan sampai ke paripurna penetapan saja, lalu disampaikan ke Gubernur Banten, kalau jadwa pelantikan dan siapa yang melantiknya bukan ranah kami. Namun, setelah pelantikan akan kembali ke DPRD Kabupaten Serang untuk paripurna serah terima jabatan sekaligus pidato awal Bupati dan Wakil Bupati Serang terpilih," ucapnya. (*)
Sumber: