Paguyuban Pedagang Pasar Sampay Protes Gate Parking

Paguyuban Pedagang Pasar Sampay Protes Gate Parking

Suasana RDP yang difasilitasi Komisi ll DPRD Lebak, Disperidag dan paguyuban pedagang pasar Sampay, Senin (5/5/2025).-Ahmad Fadilah-

TANGERANGEKSPRES.ID - Komisi ll DPRD Lebak menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Perindustrian Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak dan Paguyuban pedagang pasar Sampay, Kecamatan Warunggunung, bertempat di ruang komisi ll, Senin (5/5/2025). 

 

Wakil ketua Komisi ll DPRD Lebak Asep Nuh mengatakan, RDP ini digelar untuk menyelesaikan masalah geta parking yang ditolak oleh para pedagang pasar Sampay. 

 

"Iya, kita hanya memfasilitasi dan menengahi antara paguyuban pedagang pasar Sampay dengan Disperindag, untuk mencari jalan keluarnya," Kata Asep Nuh, kepada wartawan. 

 

Azis Kusmawan, Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Sampay mengaku, terkait pintu parkir berbayar yang di pasang di pasar Sampay, semua pedagang sepakat menolak, karena sangat memberatkan. Sebab, selama ini, pasar Sampay masih sepi pengunjung, namun semua pedagang sudah membayar retribusi sampah dan keamanan sebesar Rp 2 ribu per hari. 

 

"Jadi jika harus dibebani dengan kewajiban membayar gate parkir kami menolak," tutur Azis. 

 

Namun, dalam RDP yang di gelar di DPRD hari ini, sudah mencapai kesepakan, jika gate parking yang sudah dipasang tetap akan berjalan karena sudah ditetapkan dalam perda dan masuk pada PAD. Sehingga, diambil jalan keluarnya, untuk tahun 2025 ini (hingga akhir tahun) gate parking akan digratiskan pagi para pedagang, 

 

Namun, untuk tahun 2026 seterusnya akan berbayar, tapi retribusi yang selama ini dipungut oleh pengurus pasar sebesar Rp 2 ribu akan dihilangkan. 

 

Sumber: