Dirjen Dukcapil Yakin Blangko e-KTP Cukup

Dirjen Dukcapil Yakin Blangko e-KTP Cukup

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri Zudan Arief Fakrullah memastikan blangko tersedia untuk memenuhi pencetakan e-KTP bagi penduduk yang telah melakukan perekaman data. Pasalnya, sejak Januari lalu Kemendagri telah dua kali melakukan pelelangan pengadaan blangko. Pertama pada Januari lalu, telah dicetak dan didistribusikan tujuh juta keping blangko ke daerah. Kemudian pada Maret juga telah dilakukan pelelangan 7,4 juta keping e-KTP dan proses pendistribusian terus berlangsung. Kemendagri saat ini juga tengah melakukan proses pegadaan 11,5 juta keping blangko melalui mekanisme e-katalog, untuk memenuhi kebutuhan blangko hingga akhir 2018 mendatang. Bahkan untuk mengantisipasi kegagalan proses lewat e-katalog, Kemendagri secara paralel juga melakukan proses pelelangan umum. "Jadi blangko tersedia, di daerah saat ini beredar dua juta keping. Distribusi blangko diserahkan ke kabupaten. Karena pencetakan di Dinas Dukcapil di kabupaten. Kecuali beberapa ada yang bisa dicetak di kecamatan," ujar Zudan di Jakarta, Selasa (19/9). Zudan menjamin blangko mencukupi, asalkan tidak digunakan untuk merekam ulang e-KTP karena terjadi perubahan data administrasi. Misalnya, ada perubahan karena daerah mengalami pemekaran seperti Pangandaran yang dimekarkan dari Kabupaten Ciamis. Pada saat perekaman sebelumnya di e-KTP masih tercantum Kabupaten Ciamis. Masyarakat kemudian mengajukan perubahan. Demikian juga dengan Kalimantan Utara yang dimekarkan menjadi Kalimantan Timur. "Begitu juga pemekaran kecamatan, desa dan kelurahan. Dilakukan bertahap kalau ada perubahan alamat, status dan lain-lain," pungkas Zudan.(gir/jpnn)

Sumber: