Cegah Kenaikan Tarif Sepihak, Bupati Dewi Sidak Tarif Angkutan Lebaran

Cegah Kenaikan Tarif Sepihak, Bupati Dewi Sidak Tarif Angkutan Lebaran

Bupati Dewi beserta rombongan saat mengecek besaran tarif angkutan umum di terminal Kadubanen, Selasa (25/3/2025).--

TANGERANGEKSPRES.ID - Bupati Pandeglang Dewi Setiani melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) tarif angkutan lebaran di Terminal Kadubanen. Hal ini untuk mencegah terjadinya kenaikan tarif pada arus mudik secara sepihak oleh para angkutan umum. 

"Alhamdulillah tidak ada kenaikan tarif diluar ketetapan, untuk Pandeglang-Kalideres seharga 60 ribu rupiah," kata  Dewi Setiani saat sidak tarif angkutan lebaran 1446 H atau 2025 M di Terminal Kadubanen, Selasa (25/3/2025).

Selain dari pengecekan tarif angkutan lebaran, Bupati Dewi juga mengedukasi para sopir dan karnet agar selalu memperhatikan keselamatan selama berkendara.

"Keselamatan supir, karnet dan semua penumpang itu penting, jadi jangan ugal-ugalan dalam berkendara, utamakan keselamatan," ujarnya.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pandeglang Rudiyanto menyampaikan untuk batas atas dan bawah itu ditetapkan oleh Kementerian Perhuhungan (Kemenhub).

"Tarif angkutan lebaran tahun ini untuk Pandeglang-Jakarta kurang lebih 60 ribu, dan semua sudah mengikuti ketetapan dari kementerian," tandasnya.

Usai sidak tarif angkutan, Bupati Dewi melakukan pengecekan ke posko keamanaan dan kesehatan di pertigaan Cigadung dan posko di Alun-alun Pandeglang.(*)

Sumber: