Tidak Ada Dualisme Ditubuh PWI

Tidak Ada Dualisme Ditubuh PWI

Ketua PWI Provinsi Banten, Mashudi mengukuhkan pengurus PWI Kota Tangerang di Pakon Primer Hotel, Rabu (19/3).-Abdul Aziz-

TANGERANGEKSPRES.ID - Ketua Umum PWI Pusat, Hendri CH Bangun menegaskan, bahwa ditubuh organisasi PWI tidak adanya dualisme. PWI yang sah berdasarkan surat keputusan Kementerian Hukum, Hak Azasi Manusia (KemenkumHAM)  AHU-0000946.01.08 Tahun 2024, yang menjadi dasar legalitas kepemimpinannya.

 

"PWI tidak ada dualisme. Kalau dualisme itu karena sejajar secara legalitas dan AD/ART. PWI kita berdasarkan keputusan KemenkumHAM  nomor AHU-0000946.01.08 Tahun 2024," ungkap Hendri saat membuka acara pelantikan pengurus PWI Kota Tangerang di Pakon Primer Hotel, Rabu (19/3).

 

Dia menandaskan, organisasi yang sah secara hukum tidak akan tunduk pada tekanan yang tak berdasar. Dia juga memastikan bahwa PWI Pusat akan terus menjaga integritas organisasi.

 

"Sekali lagi saya tegaskan, secara hukum, PWI kita adalah satu-satunya organisasi yang sah. Tidak ada dualisme," tandasnya.

 

Dia menyatakan, sebagai perkumpulan berbadan hukum yang disahkan melalui SK Kemenkumham. Menurutnya, PWI sebagai rumah bersama bagi seluruh anggota dalam meningkatkan pemahaman ideologi kebangsaan. selain pemahaman ideologi kebangsaan, PWI juga akan meningkatkan pemahaman manajemen organisasi bagi pengurus. Serta kaderisasi secara berjenjang sebagai calon pemimpin masa depan. 

 

"Tugas PWI diantaranya dapat menjalankan peran aktif pers di bidang politik, ekonomi, sosial dan budaya," kata Hendri.

 

Dia menambahkan, alah satu bentuk hubungan keperdataan ini adalah kemampuan PWI untuk membuat perjanjian dengan pihak lain secara sah. "Ini membedakan PWI dengan organisasi lain yang tidak memiliki dasar hukum formal," tambahnya..

 

Sumber: