Bus Tayo dan Si Benteng Bakal Dioptimalkan
Sejumlah penumpang hendak memasuki Bus Tayo di Halte Jalan Perintis Kemerdekaan, beberapa waktu lalu.-Muhammad Dhuyuf Khuzaimi/Tangerang Ekspres -
TANGERANGEKSPRES.ID, TANGERANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyambut baik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Transportasi yang merupakan inisiatif DPRD Kota Tangerang. Regulasi tersebut diharapkan mampu memperkuat penyelenggaraan transportasi agar semakin aman, nyaman dan mampu memenuhi kebutuhan mobilitas masyarakat.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Achmad Suhaely mengatakan, Raperda tersebut menjadi momentum untuk mengoptimalkan sistem transportasi yang telah berjalan di Kota Tangerang.
“Kami dari pemerintah kota tentunya menyambut baik Perda inisiatif dari teman-teman DPRD terkait penyelenggaraan transportasi. Tentunya harapannya melalui Perda Penyelenggaraan Transportasi ini akan lebih mengoptimalkan penyelenggaraan transportasi yang sekarang sudah berjalan di Kota Tangerang,” ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Senin (14/9).
Menurutnya, peningkatan layanan transportasi juga harus diikuti dengan pembenahan sarana dan prasarana pendukung. Dishub terus berupaya menyediakan fasilitas terbaik bagi masyarakat, khususnya pengguna transportasi umum.
Namun, upaya tersebut masih menghadapi persoalan kerusakan fasilitas publik akibat vandalisme. Karena itu, Achmad menilai diperlukan peran bersama untuk menjaga berbagai sarana transportasi yang telah disediakan pemerintah.
“Menjadi kewajiban kita bersama untuk sama-sama menjaga kelangsungan infrastruktur sarana-prasarana yang ada di Kota Tangerang,” katanya.
Di sisi lain, persoalan kepadatan penumpang pada jam sibuk juga menjadi perhatian. Kondisi tersebut terjadi ketika aktivitas masyarakat meningkat, terutama pada jam berangkat dan pulang kerja. Dishub pun akan mengevaluasi kebutuhan layanan bersama PT Tangerang Nusantara Global (TNG). “Kita coba evaluasi bersama PT TNG,” ujar Achmad.
Lebih lanjut, Achmad menambahkan, pembenahan fasilitas transportasi yang mulai mengalami kerusakan akan dilakukan secara bertahap. Dishub berkomitmen melakukan revitalisasi fasilitas publik agar tetap layak digunakan masyarakat dan mendukung terwujudnya transportasi umum yang aman serta nyaman.
Saat ini, layanan angkutan umum yang dikelola Pemkot Tangerang tersebut terdiri dari 40 armada Bus Tayo dan 80 armada Bus Si Benteng. Evaluasi akan dilakukan untuk melihat kebutuhan layanan agar kapasitas angkutan dapat menyesuaikan pola mobilitas masyarakat.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kota Tangerang Arief Wibowo mengatakan, pembenahan transportasi harus diawali dengan kajian terhadap pola perjalanan masyarakat. Hal ini penting mengingat banyak warga Kota Tangerang melakukan mobilitas rutin menuju Jakarta untuk bekerja dan beraktivitas.
“Yang pertama kali perlu kita perhatikan adalah bagaimana memastikan bahwa mobilitas yang rutin ini, dan dalam jumlah besar ini, bisa terfasilitasi dengan transportasi umum,” kata Arief.
Arief menyebut Bus Si Benteng selama ini berperan sebagai angkutan pengumpan, sedangkan Bus Tayo melayani jalur utama. Keberadaan kedua moda tersebut dinilai telah membantu mobilitas warga, termasuk mendukung konektivitas dengan moda transportasi lain seperti KRL.
Namun, menurutnya, kapasitas layanan pada jam sibuk perlu dikaji. Selain kapasitas, pemerintah juga perlu memperhatikan tarif, integrasi antarmoda, keselamatan, kecepatan serta kenyamanan.
“Kalau transum ini tidak memenuhi komponen kebutuhan ini, maka sulit rasanya warga Kota Tangerang ini bermigrasi dari kendaraan pribadi ke transportasi umum,” tegasnya.
Sumber:
