Sering Jatuh Korban, Warga Sajira Desak Pemerintahan Tutup Galian Ilegal Diwilayahnya

Sering Jatuh Korban, Warga Sajira Desak Pemerintahan Tutup Galian Ilegal Diwilayahnya

warga Sajira saat menjaga pintu masuk keluar jalan menuju galian Ilegal di Sajira, kemarin.-A Fadilah-

TANGERANGEKSPRES.ID - Sejumlah Warga Desa Ciuyah, Kecamatan Sajira dan pengguna jalan Rangkasbitung - Cipanas melakukan blokade jalan masuk kendaraan ke galian Tanah di Kampung Kopi, block Cijurig, Desa Pajagan, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak. Pasalnya,  selain galian tanah tersebut diduga tidak memiliki ijin, juga banyak menimbulkan korban kecelakaan lalulintas (laka lantas) akibat jalan licin.

Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, sejumlah warga dan pengguna jalan terpaksa melakukan aksi blokade jalan dan mendesak Pemkab Levak, Pemerintah Provinsi Banten melalu Dinas ESDM agar menutup lokasi galian tanah tersebut.

Abdurahman warga Kecamatan Sajira mengatakan, aksi yang dilakukan warga dan pengguna jalan ini akibat tidak adanya langkah kongkrit yang dilakukan pemerintah dan atau pihak berwenang dalam mengenai lalulintas dan angkutan.

"Kami mendesak agar pemerintah segera menutup galian tanah dan galian pasir yang diduga ilegal," kata Rohman, kepada wartawan, Minggu (16/3/2025). 

Ia menjelaskan, kendaraan pengangkut tanah itu semuanya kendaraan besar, dan tanah yang diangkutnya itu melebihi kapasitas jalan, sehingga berdampak juga pada kerusakan jalan yang dilalui.

"Tidak sedikit kami melihat pengguna jalan terutama yang mengendarai motor itu terpeleset dan jatuh akibat jalan licin. Pokonya tidak ada alasan, galian ini harus ditutup. Kami akan terus mengawasi di pintu masuk," ujarnya. 

dia menyebutkan, pihaknya tidak menghalangi adanya perusahaan yang berinvestasi di Kabupaten Lebak selama perusahaan itu mengikuti aturan yang berlaku.

"Silahkan berinvestasi tapi ikuti peraturan yang ditetapkan pemerintah, dan juga bertanggung jawab terhadap dampak yang ditimbulkan," ujarnya.

Kepala Desa Pajagan, Atmawijaya mengatakan, bahwa galian tanah yang ada di Kampung Kopi, block Cijurig itu hanya berupa pengupasan tanah tujuannya pasir sedot.

"Terkait ijin itu sudah ada kang itu pengupasan tanah dan teras tujuannya pasir sedot. Iya untuk sampai ke galian pasir di kupas terasnya," Kilahnya.(*) 

 

Sumber: