Pj Bupati Punya Legitimasi Hukum, Hasbi Dinilai Tak Paham Ilmu Pemerintahan

Pj Bupati Punya Legitimasi Hukum, Hasbi Dinilai Tak Paham Ilmu Pemerintahan

Gunawan Rusminto memimpin apel terakhir sebagai Pj bupati Lebak, di halaman Pemkab Lebak, belum lama ini.-A Fadilah-

TANGERANGEKSPRES.ID - Mantan Penjabat (Pj) Bupati Lebak yang kini menjabat sebagai Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi  Banten Gunawan Rusminto menegaskan, bahwa Pj Bupati bukan sekedar posisi transisi, tetapi memiliki legitimasi hukum dan peran penting dalam pemerintahan daerah.

Gunawan menilai, bahwa perdebatan pencantuman nama Pj bupati pada prasasti di gedung negara Pemkab Lebak ini muncul karena kurangnya pemahaman mengenai aturan pemerintahan yang mengatur keberadaan Pj Bupati.

"Ketika Iti Octavia Jayabaya menyelesaikan masa jabatannya pada November 2023, apakah roda pemerintahan daerah harus berhenti? Tentu tidak. Pj Bupati ditunjuk untuk memastikan jalannya pemerintahan sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Gunawan, kepada wartawan, di halaman Pemkab Lebak, kemarin.

Menurutnya, keberadaan Pj Bupati diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada dan Permendagri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pj Gubernur, Pj Bupati, dan Pj Wali Kota.

Untuk itu, kata Gunawan, pernyataan Bupati Lebak, Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya, yang menilai pencantuman nama Pj Bupati dalam daftar kepala daerah sebagai penyimpangan sejarah, dia menyarankan agar pemimpin daerah lebih memahami ilmu pemerintahan sebelum memberikan komentar.

"Seharusnya, pemimpin daerah memahami aturan terlebih dahulu sebelum berbicara. Pj Bupati adalah bagian dari sistem pemerintahan yang sah, bukan sekadar pejabat sementara yang tidak memiliki peran," tegasnya.

Gunawan yang mengaku memiliki pengalaman lebih dari 32 tahun di pemerintahan, jika pencantuman nama Pj Bupati dalam daftar kepala daerah bukanlah sesuatu yang aneh, melainkan bagian dari dokumentasi sejarah pemerintahan daerah.

"Saya bukan sedang mengubah sejarah, melainkan mendokumentasikan perjalanan pemerintahan daerah secara transparan. Ini bukan soal klaim pribadi, tetapi soal fakta yang perlu diketahui masyarakat," paparnya.

Sementara itu, Iman Sampurna seorang akademisi menilai pernyataan Bupati Lebak yang baru saja memulai roda pemerintahannya dengan sikap yang arogan.

”Perihal pernyataan bupati Lebak, tidak sepatutnya terlontar, seharusnya atas nama masyarakat Lebak kita memberikan apresiasi kepada pj bupati lebak yang telah berhasil menyukseskan pesta demokrasi dan pembangunan di Lebak,” Ungkap Iman Sampoerna.

Lebih lanjut, kata Iman, roda pemerintahan itu harus tetap berjalan maka perlu adanya pejabat sementara agar kepemimpinan pemerintah tidak terjadi kekosongan.

”Secara berkesinambungan pemerintahan tidak boleh kosong, untuk itu ada Pj Bupati, yang kapasitasnya sama dengan bupati, ini masalah negara bukan masalah like and this like yang sesuka dia melontar pernyataan, dan hal itu memperlihatkan kedunguan dia di mata publik.” tutur Iman.

Masih kata Iman, apapun dalil nya maka harus mencatat siapapun yang pernah jadi bupati Lebak termasuk Pj yang ditunjuk kemendagri.

”Berarti dia menafikan sejarah, dari jaman Kolonial, orde lama, dan orde baru, kan tidak dipilih rakyat, masa mau dihilangkan juga. Maka pernyataan Hasbi bupati Lebak sedang menelanjangi dirinya sendiri.” Tandasnya.(*)

Sumber: