Pemdes Cirumpak Gelar Rapat Penyampaian LPJ APBDesa Tahun Anggaran 2024

Pemdes Cirumpak Gelar Rapat Penyampaian LPJ APBDesa Tahun Anggaran 2024

Pemdes Cirumpak, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Banten, menyelenggarakan rapat penyampaian LPJ Anggaran APBDesa Tahun Anggaran 2024, di kantor desa setempat, Senin (20/1/2025). -Dokumentasi Pemdes Cirumpak untuk Tangerang Ekspres---

TANGERANGEKSPRES.ID - Pemerintah Desa (Pemdes) Cirumpak, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Banten, menyelenggarakan rapat penyampaian Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2024, di kantor desa setempat, Senin (20/1/2025).

 

Kepala Desa Cirumpak Ridwan Afif menyampaikan,  berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 20 Tahun 2018, tentang pengelolaan keuangan desa Pasal 68 menyebutkan, bahwa kepala desa wajib menyampaikan laporan realisasi pelaksanaan APBDesa kepada Bupati/Walikota melalui camat, dengan menyalin laporan tersebut kepada masyarakat desa.

 

Ridwan Afif dalam laporannya menyampaikan, bahwa pelaksanaan APBDes 2024 telah berjalan sesuai dengan perencanaan yang ditetapkan dalam musyawarah desa pada awal tahun lalu.

 

"Berbagai program prioritas antara lain, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat dan penguatan ekonomi desa, telah berhasil dilaksanakan dengan baik," ucapnya, melalui keterangan yang diterima Tangerang Ekspres.

 

Capaian APBDes 2024 dalam laporan tersebut, Ridwan Afif merinci beberapa capaian utama, antara lain, pertama, pembangunan infrastruktur desa seperti peningkatan jalan desa berupa betonisasi jalan lingkungan sepanjang 1.000 meter yang tersebar di 3 kejaroan yang kini mempermudah akses warga ke area pertanian dan pasar. Lalu, perbaikan saluran irigasi untuk mendukung aktivitas pertanian.

 

Kedua, pemberdayaan masyarakat berupa pelatihan keterampilan untuk pemuda dan ibu rumah tangga, termasuk pelatihan, bantuan hewan ternak. Lalu, pelatihan usaha kecil menengah (UKM).

 

Ketiga, penguatan ekonomi desa melalui pengadaan modal usaha bagi pelaku UMKM melalui dana bergulir. Lalu, dukungan terhadap Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) yang kini memiliki unit usaha baru berupa pengelolaan air bersih.

 

Sumber: