Imigrasi Bandara Soekarno Hatta Resmikan Ruang Ramah Anak
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta meresmikan layanan ruang ramah anak, Senin (20//2025).--
TANGERANGEKSPRES.CO.ID - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta meluncurkan layanan ruang ramah anak untuk pemohon paspor anak, Senin (20/1/2025). Layanan ruang ramah anak di Kantor Imigrasi tersebut pertama kali diluncurkan di Indonesia.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Subki Miuldi mengatakan, layanan ruang ramah anak merupakan inovasi yang baru diluncurkan di Indonesia. Layanan ditujukan bagi permohonan paspor dengan syarat anak berusia 5 tahun ke bawah. Fasilitas ruang ramah anak memberikan kemudahan bagi orang tua yang membawa anak, khususnya saat menjalani proses foto dan wawancara dalam pembuatan paspor.
"Ruang ramah anak ini inovasi yang dilakukan oleh Imigrasi Soekarno Hatta dan menjadi layanan yang pertama kali diluncurkan di Indonesia," ungkap Subki usai meresmikan layanan ruang ramah anak, Senin (20/1/2025).
Dia mengatakan, pihaknya sengaja memberikan fasilitas ruang anak tersebut lantaran sangat memahami kesulitan yang dialami orang tua ketika membawa anaknya dalam proses pembuatan paspor, terutama anak-anak yang sulit dikendalikan saat melakukan foto dan wawancara.
Dia berharap dengan adanya fasilitas layanan tersebut, anak-anak akan merasa nyaman dalam proses pembuatan paspor.
Dia menjeladkan, ruang ramah anak didesain khusus sesuai dengan ketertarikan dan minat anak-anak, yaitu pesawat terbang. Ornamen dan warna menarik yang disematkan pada ruangan ramah anak turut memberikan suasana hati yang ceria, yang memberikan kemudahan bagi anak untuk lebih fokus saat foto dan wawancara. Hal itu guna membantu dan memperlancar proses pembuatan paspor anak.
"Ruang Raman anak ini sangat membantu, terutama bagi petugas imigrasi, karena waktu dalam proses foto dan wawancara dapat dimaksimalkan dengan baik," ujarnya.
Sumber: