Dinas PUPR Lebak Tambal Jalan Berlubang Dengan Paving Block

Dinas PUPR Lebak Tambal Jalan Berlubang Dengan Paving Block

Ruas jalan Rangkas-Leuwidamar ditambal sulam menggunakan paving block, Senin (13/1/2025)-A Fadilah tangerangekspres-

TANGERANGEKSPRES.ID - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Lebak, mengambil langkah tidak biasa dalam memperbaiki di beberapa titik ruas jalan berlubang, seperti jalan Rangkasbitung - Lewidamar, jalan Siliwangi Ona dan Jalan Rangkasbitung - Cileles, tepatnya sekitaran Jalan Bojong Leles dengan menggunakan paving block. Langkah ini diklaim sebagai solusi sementara yang tepat disamping untuk mengurangi resiko kecelakaan selama musim penghujan.

 

Hamdan Soleh, Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga DPUPR Lebak ketika ditemui di ruang kerjanya mengatakan, kondisi cuaca sangat mempengaruhi terhadap pekerjaan dan menjadi kendala utama. Sehingga, langkah rambal sulam menggunakan paving dinilai sangat epektif dimusim penghujan ini.

 

"Musim hujan hal mustahil dilakukan pengecoran, akan tetapi kami punya cara mengatasinya setelah koordinasi dengan Kepala Dinas,untuk menggunakan paving block sebagai langkah darurat," kata Hamdan diruang kerjanya, Senin (13/1/2025).

 

Menurut Hamdan, langkah ini sangat epektif dan bahan pertanyaan bagi pengguna jalan, Wartawan dan temen-temen LSM.

 

"Berdasarkan Undang-Undang Nomer 38 tahun 2004 tentang jalan, perbaikan jalan wajib memenuhi standar teknis yang menjamain keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan. Peraturan Menteri PUPR No 13/PRT/M/2011.

 

"Material dan metode perbaikan jalan harus dirancang untuk jangka panjang sesuai spesifikasi tenknis yang berlaku," jelasnya.

 

Hamdan mengakui, upaya cepat tepat pemerintah dalam mengatasi kerusakan jalan dengan menggunakan paving block ini menuai pro kontra di masyarakat. 

 

Sumber: