Konsultasi Publik Kedua Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah 2025-2045 Digelar

Konsultasi Publik Kedua Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah 2025-2045 Digelar

Sekda Kota Tangsel Bambang Noertjahjo (tengah) didampingi Ketua DPRD Kota Tangsel Abdul Rasyid foto bersama seusai pembukaan Konsultasi Publik Kedua penyusunan RTRW Kota Tangsel 2025–2045-Tri Budi/Tangerang Ekspres-

TANGERANGEKSPRES.ID - Pemkot Tangsel mengadakan kegiatan Konsultasi Publik Kedua penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Tangsel 2025–2045 di Swiss Bell Hotel, Serpong, Rabu (18/12/2024).

Kegiatan tersebut bertujuan untuk melibatkan pemangku kepentingan secara aktif melalui dialog terbuka untuk menjaring ide, gagasan, serta masukan yang konstruktif dalam penyusunan RTRW sebagai salah satu rangkaian penting dalam proses penyusunan Rencana Tata Ruang. 

Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, Rancangan Peraturan Daerah tentang RTRW Kota Tangsel tersebut disusun dengan tujuan untuk mewujudkan Kota Tangsel sebagai kawasan permukiman serta kawasan perdagangan dan jasa berskala regional dan nasional yang nyaman, maju, inklusif dan berkelanjutan.

"Hal ini didukung oleh aksesibilitas dan sistem layanan perkotaan yang terintegrasi dalam konstelasi kawasan aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabekpunjur)," ujarnya, Rabu (18/12/2024).

Pilar menambahkan, tujuan penataan ruang Kota Tangsel tersebut sejalan dengan Visi Kota Tangsel yang termuat dalam RPJPD Kota Tangsel 2025 -2045. 

“Melalui penyusunan RTRW ini, kami berharap tujuan penataan ruang sinergi dengan visi Kota Tangsel yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), yaitu menjadi kota dengan hunian nyaman, maju, sejahtera dan berkelanjutan dapat tercapai,” tambahnya.

Menurutnya, dalam kegiatan tersebut peserta terdiri dari berbagai elemen masyarakat, akademisi, praktisi dan perwakilan pemerintah diharapkan dapat berkontribusi melalui saran, ide dan masukan untuk menghadapi berbagai tantangan dalam penataan ruang wilayah Kota Tangsel.

“Mari bersama-sama kita mencermati aspek-aspek penting dan berdiskusi agar tujuan penataan ruang di Kota Tangsel dapat tercapai dengan baik,” tuturnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Tangsel yang juga Ketua Forum Penataan Ruang (FPR) Bambang Noertjahjo mengatakan, terdapat beberapa update dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Tangsel antara lain penambahan Jalur MRT sesuai dengan kajian terbaru dari PT. MRT, penambahan jaringan distribusi gas sesuai dengan data PT. PGN, penyesuaian trase beberapa ruas jalan berdasarkan update pembangunan jalan.

"Juga ada penyesuaian rencana ROW jalan berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 5 Tahun 2023 tentang persyaratan teknis jalan dan perencanaan teknis jalan, penyesuaian fungsi kawasan perumahan menjadi kawasan campuran pada beberapa ruas jalan kota, penyesuaian fungsi kawasan perdagangan dan jasa menjadi kawasan perumahan," ujarnya.

Pria yang biasa disapa Bambang Apul tersebut menambahkan, juga terdapat update terkait penyesuaian fungsi kawasan perdagangan dan jasa menjadi kawasan campuran, penyesuaian dan update luas kawasan ruang terbuka hijau berdasarkan data serah terima PSU.

"Termasuk klarifikasi delineasi dan fungsi kawasan dengan instansi vertikal, instansi pendidikan, instansi pertahanan keamanan, dan stakeholder terkait lainnya, serta penetapan kawasan strategis kota," terangnya.

Ditempat yang sama, Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Tangsel Ade Suprizal mengatakan, secara substansi rencana tata ruang wilayah Kota Tangsel terdiri atas rencana struktur ruang, rencana pola ruang dan rencana kawasan strategis kota. 

"Rencana struktur ruang yang berisi pusat-pusat pelayanan, jaringan prasarana, sarana dan Infrastruktur Kota. Rencana pola ruang berisi sebaran kawasan yaitu kwasan lindung dan budidaya," ujarnya.  

Sumber: