Sebanyak 148 PKL Mendapat Perlindungan BPJamsostek

Sebanyak 148 PKL Mendapat Perlindungan BPJamsostek

Pj Wali Kota Tangerang, Nurdin secara simbolis memberikan bantuan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi pedagang kaki lima (PKL) di lingkungan sekitar PT Panarub Industry,Jumat (16/11/2024)--

Presiden PT Panarub Industry, Budiarto Tjandra mengatakan, komitmen perusahaan membantu pekerja sektor informal terutama yang berada di sekitar perusahaan.

 

"Sebanyak 148 pekerja informal di sekitar perusahaan kami telah didaftarkan dalam program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Semoga ini dapat membantu meningkatkan kesejahteraan mereka," kata Budiarto..

 

Dia berharap, penerima manfaat bisa menjalankan usahanya dengan baik dan mendapatkan ketenangan. "Kami berkomitmen memberikan perlindungan bagi pekerja sektor non formal, terutama bagi para pedagang di sekitar lingkungan kami, sehingga bisa merasakan manfaat BPJamsostek," ujarnya.

 

Menurutnya, pemberian kepesertaan BPJamsostek ini tidak menutup kemungkinan akan bertambah bagi penerima manfaat dari pekerja sektor non formal.

 

"Program ini sangat baik dan membantu masyarakat sekitar yang berjualan di sekitar perusahaan. Program ini bagian turut menyejahterakan warga sekitar memberikan mereka ketenangan dalam menjalankan usahanya," pungkasnya.

 

Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan wilayah Banten, Kunto Wibowo mengapresiasi atas sinergitas  Pemkot Tangerang bersama PT Panarub Industry dalam upaya memberikan perlindungan bagi pekerja informal di sekitar perusahaan. 

 

"Program ini adalah wujud nyata kehadiran negara untuk melindungi pekerja informal. Kolaborasi ini menjadi contoh baik dalam mendukung kesejahteraan sosial," tandas Kunto.

 

Dia menyampaikan, pekerja sektor non formal merupakan pekerja rentan risiko terjadi kehilangan penghasilan atau kecelakaan kerja.

Sumber: