Fadli Zon Diprotes Rekannya Sendiri

Fadli Zon Diprotes Rekannya Sendiri

JAKARTA-Para petinggi partai Gerindra meradang, gara-gara Fadli Zon. Wakil Ketua Umum Gerindra Arief Poyuono mengaku heran dengan langkah rekannya, Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang terkesan melindungi Setya Novanto (Setnov). Pasalnya, Fadli sampai mengirim surat ke KPK untuk meminta penundaan pemeriksaan terhadap ketua DPR yang menjadi tersangka kasus korupsi KTP-el itu. Arief mengatakan, upaya Fadli akan sia-sia. Sebab, sekelas Presiden Joko Widodo (Jokowi) saja tak bisa menghalangi KPK untuk memeriksa tersangka korupsi. “Jokowi saja tidak sanggup menghalangi KPK untuk periksa Setnov, kok ini wakil rakyat malah berusaha melindungi Setnov (Setya Novanto, red),” kata Arief dalam keterangannya, Rabu (13/9). Arief mengatakan, Fadli semestinya tak bertindak seenaknya menyurati KPK demi meminta penundaan pemeriksaan terhadap Setnov hingga ada putusan praperadilan. Sebab, Fadli sebagai kader Gerindra yang menjadi anggota DPR seharusnya merepresentasikan konstituen dan platform partai pimpinan Prabowo Subianto itu. Karena itu, kata Arief, meskipun Fadli menjadi wakil ketua DPR tetapi kebijakannya tetap harus dikoordinasikan dengan ketua Fraksi Gerindra. Artinya, Fadli yang juga Wakil Ketua Umum Gerindra tak bisa menyelonong tanpa koordinasi dengan partai, apalagi demi kepentingan Setnov. “Sebab Fadli Zon sebagai wakil ketua DPR itu ditempatkan dan ditugaskan partai bukan karena dirinya. Jadi surat Fadli Zon pada KPK yang terkesan melindungi Setya Novanto sebagai tersangka korupsi bisa merusak marwah Partai Gerindra nantinya,” paparnya. Arief pun menilai Sekjen Gerindra Ahmad Muzani sudah melakukan langkah tepat dengan memprotes Fadli. Sebab, kata dia, surat Fadli Zon itu bukan inisiatif Partai Gerindra. “Itu inisiatif Fadli Zon saja sebagai sahabat karib Setnov yang sama-sama menghadiri kampanye Donald Trump,” ujarnya. Fadli Zon menganggap laporan Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) salah alamat. Dia mengatakan, banyak orang berkomentar tetapi tidak pernah membaca isi surat yang dikirimkannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Sehingga yang diproduksi dan direproduksi adalah berita hoaks. Itu yang menurut saya dalam asas pemberitaan harus cek dan ricek," kata dia di gedung parlemen, Jakarta, Kamis (14/9). Dia mengatakan, surat yang ditujukan kepada KPK itu biasa saja. Fadli mengaku sudah ratusan kali membuat surat-surat seperti itu ketika mendapatkan pengaduan masyarakat. Surat seperti itu biasanya disampaikan ke instansi terkait agar ditindaklanjuti sesuai peraturan yang berlaku. "Itu menjalankan fungsi pengawasan dan aspirasi masyarakat," tegas Fadli. Karena itu, dia membantah meminta penundaan pemeriksaan Ketua Setya Novanto sebagai tersangka KTP-el sembari menunggu putusan praperadilan di PN Jaksel. "Jadi dilihat dulu apa isinya. Sudah lihat isi suratnya belum?. Tidak ada permintaan penundaan terhadap KPK. Judulnya saja penyampaian aspirasi masyarakat," katanya. Dia mengakui, yang disampaikan merupakan aspirasi dari Setya Novanto. Fadli hanya meneruskan kepada KPK. Menurutnya, pengiriman surat itu tidak perlu diketahui pimpinan DPR lainnya. "Karena kami ada bidang masing-masing," katanya. (jpnn)

Sumber: