Kronologis Penemuan Mayat Perempuan di Mauk

Kronologis Penemuan Mayat Perempuan di Mauk

Penemuan jenazah seorang perempuan di dalam sebuah rumah di Kampung Kebon Baru, RT 02 RW 04, Desa Marga Mulya, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, menggegerkan warga setempat, Senin (11/11/2024). -Dokumentasi Polsek Mauk untuk Tangerang Ekspres-

TANGERANGEKSPRES.ID - Penemuan mayat seorang perempuan di dalam sebuah rumah di Kampung Kebon Baru, RT 02 RW 04, Desa Marga Mulya, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, menggegerkan warga setempat, kemarin.

 

Jenazah perempuan itu bernama Widhawatu S Agung, usia 63 tahun ditemukan sekitar pukul 10.30 WIB oleh seorang warga yang menghirup aroma tidak sedap dari arah kediaman korban.

 

Polsek Mauk yang menerima laporan segera tiba di lokasi untuk mengevakuasi mayat dan berkoordinasi dengan Tim Inafis. Jenazah Widhawatu S Agung kemudian dibawa ke RSUD Balaraja untuk pemeriksaan lebih lanjut.

 

Kapolsek Mauk AKP Kudratullah mengonfirmasi bahwa tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh jenazah. Korban terakhir terlihat ke luar rumah sekitar 4 hari sebelum penemuan.

 

"Menurut keterangan Ilsan, tetangganya, korban dalam keadaan sakit atau kurang sehat dan terlihat di luar rumah sekira 4 hari yang lalu. Sejak itu, tidak terlihat berada di luar rumah lagi," jelas AKP Kudratullah, semalam.

 

Pihak keluarga Widhawatu S Agung telah merelakan kepergian korban dan menolak autopsi atau visum pada jenazah. Maka mereka meminta jenazah dibawa kembali ke rumah duka untuk disemayangkan. (*)

 

 

 

Sumber: