Kadis Damkar Tangsel Dohiri Jadi Sekjen APKARI
Pengurus APKARI Periode 2024-2028 foto bersama seusai munas pada 30 September hingga 2 Oktober 2024 di Hotel Orchadz Jayakarta, Jakarta Pusat.-Damkar Tangsel for Tangerang Ekspres-
TANGERANGEKSPRES.ID - Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Tangsel Ahmad Dohiri Adam terpilih menjadi Sekretaris Jendral (Sekjen) Asosiasi Pemadam Kebakaran Indonesia (APKARI) periode 2024-2028.
Dohiri terpilih menjadi Sekjen mendampingi
Ketua Umum APKARI Hasanudin yang merupakan Kepala Dinas Damkar Kota Makasar. Dohiri terpilih menjadi Sekjen setelah dilaksanakan munas APKARI yang dilaksanakan pada 30 September hingga 2 Oktober 2024 di Hotel Orchadz Jayakarta, Jakarta Pusat.
Pria yang biasa disapa Dohiri tersebut mengatakan, anggota APKARI merupakan seluruh dinas damkar kabupaten kota yang ada di Indonesia. "Dimana ada dinas pemadam ya disitu otomatis jadi anggota APKARI," ujarnya kepada TANGERANGEKSPRES.ID, Minggu (27/10/2024).
Dohiri menambahkan, belum semua dinas damkar yang ada di Indonesia saat ini mandiri. Dari 540 kabupaten kota saat ini baru 140 baru yang mandiri. Artinya dinas pemadam masih banyak yang menginduk ke BPBD dan Satpol pp.
"Poblem Damkar di Indonesia adalah terkait dengan belum banyaknya Dinas Damkar yang mandiri, padahal Permendagri Nomor 16 Tahun 2020 telah tegas mengatur nomenklatur nama dinas D
damkar provinsi, kabupaten dan kota se-Indonesia dan harus mandiri terpisah dari OPD lainya," tambahnya.
Menurutnya, itulah yang menyebabkan fungsi Damkar di daerah belum optimal. Kehadiran APKARI harus bisa mendorong pemerintah pusat agar lebih tegas lagi kepada pemerintah daerah untuk segera membentuk Dinas Damkar dan Penyelamatan secara mandiri.
"Hadirnya APKARI juga diharapkan dapat memotivasi pemerintah daerah agar segera membentuk damkar secara mandiri. Inilah tugas kita kedepan untuk membereskan soal kelembagaan damkar secara mandiri," terangnya.
Dohiri mengaku, APKARI juga menjadi forum komunikasi suluruh damkar apa yang menjadi keluhan damkar bisa ditampung dan bisa diterukan ke pemerintah pusat dan dunia usaha.
"Di Provinsi Banten baru Tangsel dan Cilegon yang damkarnya bendiri mandiri dan sisanya masih menyatu dengan Satpol pp dan BPBD," tuturnya.
"BPBD kan menangani soal bencana alam, bencana sosial dan non alam. Kalau damkar itu bencananya ada kebakaran dan non kebakaran," tutupnya. (*)
Sumber: