Truk Tambang Langgar Jam Operasional, Sopir Beralasan Ada yang Mengizinkan

Truk Tambang Langgar Jam Operasional, Sopir Beralasan Ada yang Mengizinkan

Warga putar balik truk tronton tanah, di Jalan Raya Mauk, tepatnya di antara Kantor Kepala Desa Tegal Kunir Lor dan Kantor Kepala Desa Banyu Asih, Kamis (24/10/2024), sore. -Dokumentasi Kiriman warga untuk Tangerang Ekspres-

TANGERANGEKSPRES.ID - Sejumlah warga melakukan aksi putar balik truk tronton tanah, di Jalan Raya Mauk, tepatnya di antara Kantor Kepala Desa Tegal Kunir Lor dan Kantor Kepala Desa Banyu Asih, kemarin sore.

 

Aksi yang dilaksanakan mulai sekitar pukul 16.30 sampai 17.30 WIB, itu sebagai wujud peran masyarakat turut serta menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan.

 

Selain itu, aksi tersebut sebagai wujud solidaritas adanya seorang sopir bus karyawan, asal Kampung Kebon Kelapa, Desa Ketapang, Kecamatan Mauk, yang tertabrak truk tronton tanah.

 

Saat dihubungi setelah aksi tersebut, salah seorang peserta aksi bernama Pandu mengungkapkan keheranannya atas alasan seorang sopir truk tronton tanah yang melanggar jam operasional.

 

"Pertama, sopir bilang ada yang ngizinin bisa lewat siang. Tapi, pas kami tanya siapa yang izinin sopir itu engga jawab," ungkap Pandu.

 

Herannya lagi, kata Pandu, sopir beralasan tidak mengetahui terdapat pembatasan jam operasional truk tronton tambang di ruas jalan wilayah Kabupaten Tangerang, baik jalan provinsi maupun kabupaten.

 

"Ngomong ada yang izinin jalan siang. Tapi, juga ngomong bilang engga tau ada pembatasan jam operasional. Banyak alasannya," imbuhnya, seraya menyampaikan pengakuan sopir mengemudikan truk tronton dari PT BKPN. (*)

 

Sumber: