Anggota DPRD Provinsi Banten Gelar Reses Perdana di Kecamatan Kosambi

Anggota DPRD Provinsi Banten Gelar Reses Perdana di Kecamatan Kosambi

Anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi Partai Demokrat Pinan melaksanakan Reses masa persidangan ke 1 Tahun Sidang 2024-2025, di Lapangan Desa Jatimulya, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, kemarin malam. -Dokumentasi kiriman untuk Tangerang--

 

TANGERANGEKSPRES.ID - Anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi Partai Demokrat Pinan melaksanakan Reses masa persidangan ke 1 (satu) Tahun Sidang 2024-2025, di Lapangan Desa Jatimulya, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, kemarin malam.

 

Pinan mengatakan, reses merupakan bagian dari tugas seorang anggota dewan untuk turun langsung ke masyarakat, dalam rangka menyerap aspirasi dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.

 

"Untuk apa bertemu masyarakat, yaitu untuk menggali serta memperoleh dan menampung aspirasi usulan ataupun keinginan masyarakat yang nantinya akan kami lakukan permohonan aspirasi tersebut," kata Pinan, melalui keterangan yang diterima Tangerang Ekspres, Kamis (17/10/2024).

 

Ia menuturkan, ada sekitar 100 anggota DPRD Provinsi Banten serentak melaksanakan reses di seluruh Banten. Jadi, bukan hanya dirinya saja yang melakukan reses, ada sekitar 99 anggota DPRD yang melakukan tugas yang sama.

 

"Kebetulan pada malam ini, posisi resesnya di Jatimulya. Semoga, nanti apa yang jadi tujuan kita bersama itu bisa terlaksana, melalui usulan atau aspirasi yang ada dari masyarakat yang diberikan kepada seorang legislatif," imbuhnya.

 

Sementara itu, Kades Jatimulya Poniman bersyukur dari Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang mempunyai perwakilan anggota DPRD Provinsi Banten, sehingga masyarakat Kosambi dapat menyampaikan aspirasi.

 

"Alhamdulillah, dengan adanya anggota Dewan Provinsi Banten di Kabupaten Tangerang ini, khususnya aspirasi masyarakat Kecamatan Kosambi bisa tersalurkan," harapannya.

Sumber: