Panitia Pemungutan Suara Buka Posko Pelayanan Pindah Memilih

Panitia Pemungutan Suara Buka Posko Pelayanan Pindah Memilih

Ketua PPS Desa Tanjakan Muhamad Hafiz berfoto di depan spanduk pengumuman soal Posko Pelayanan Pindah Memilih di kantor desa setempat, September 2024 lalu. -Foto: PPS Desa Tanjakan untuk Tangerang Ekspres---

Jika semua syarat dan dokumen terpebuhi, pihaknya pastikan setiap warga Banten bisa pindah memilih.

 

"Saat ini, KPU Kabupaten Tangerang menyiapkan ratusan Posko Pelayanan Pindah Memilih yang tersebar di seluruh desa/kelurahan. Salah satunya di Desa Tanjakan, Kecamatan Rajeg," imbuhnya.

 

Untuk informasi, awal Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) di Desa Tanjakan sebanyak 7065, terdiri dari laki-laki 3553 pemilih dan perempuan 3512 pemilih.

 

Kemudian, Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) sebanyak 7151 terdiri dari laki-laki 3593 pemilih dan perempuan 3558 pemilih.

 

Selanjutnya, Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) sebanyak 7193 pemilih terdiri dari laki-laki 3587 pemilih dan perempuan 3552 pemilih.

 

Berikutnya, Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 7143 pemilih terdiri dari laki-laki 3588 pemilih dan perempuan 3555 pemilih.

 

Untuk sementara, sejak dibuka Posko Pelayanan Pindah Memilih, belum ada Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). (*)

Sumber: