Kota Serang Masuk Kategori Rawan Sedang di Pilkada 2024

Kota Serang Masuk Kategori Rawan Sedang di Pilkada 2024

Ketua Bawaslu Kota Serang Agus Aan Hermawan saat diwawancarai oleh awak media. -Een Amelia-

Selain itu, dalam tahapan pemungutan dan penghitungan surat suara juga masuk kedalam kerawanan Pilkada. Bahkan kata Agus Aan tahapan kampanye pun, masuk kedalam kategori tersebut.

 

"Yang rawan saat Pilkada itu, tahapan pencalonan, kampanye, tahapan pungut hitung dan tahapan rekapitulasi. Tiga tahapan itu yang berpotensi memiliki kerawanan yang tinggi," ujarnya.

 

Aan menambah kasus politik uang atau money politik juga, menjadi indikator dari status rawan sedang.

 

"Berdasarkan Pemilu, di Kota Serang memang pernah juga ada kasus politik uang. Kemudian netralitas ASN, saat kampanye seperti alat peraga kampanye," katanya. (*)

Sumber: