Kasus Satpam Bunuh Teman Kerja, Pelaku Tusuk 4 Kali Tubuh Korban
-ilustrasi-
TANGERANGEKSPRES.ID - Pada Jumat (30/8/2024) lalu masyarakat digemparkan dengan aksi penganiayaan dan pembunuhan yang dilakukan seseorang di Jalan M. Toha, Pertigaan Kunir, Kelurahan Pondok Cabe Udik, Kecamatan Pamulang.
Dalam video yang beredar, tampak seorang pria menganiaya dan menusuk pria dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau ditengah jalan dan disaksikan oleh masyarakat yang melintas. Akibatnya, pria yang dianiaya meninggal dunia lantaran mengalami beberapa luka tusukan.
Diketahui, pelaku penganiayaan adalah pria bernama Agusran (47) warga Pondok Cabe Udik, Pamulang. Sedangkan korbannya adalah Dessafri (50) warga Curug, Kabupaten Tangerang. Keduanya adalah bekerja disatu perusahaan yang sama dan sebagaia petugas keamanan yang lokasinya tidak jauh dari lokasi pembunuhan.
Kapolsek Pamulang Kompol Suhardono mengatakan, korban mengalami 4 luka tusukan yang dilakukan oleh pelaku menggunakan pisau. "Tusukan besar ada dibagian pundak kanan, punggung kanan, paha kiri dan tangan kanan," ujarnya kepada TANGERANGEKSPRES.ID, Rabu (11/9/2024).
Suhardono menambahkan, yang mengakibatkan korban meninggal dunia adalah luka tusukan pada pundak kanan yang tembus paru. "Jadi luka di pundak kanan ini tembus ke paru. Korban meninggal di rumah sakit Mitra Keluarga Pondok Cabe Udik," tambahnya.
Suhardono menceritakan kronologi kehadian pembunuhan tersebut. Pada 28 Agustus 2024 sekitar pukul. 13.00 WIB pelaku mendapatkan pesan Whatsapp (WA) dari staf keuangan tempat kerjanya. Pesan tersebut berisi "Kalau ada tamu Pak Rendi jangan suruh masuk, mobilnya di depan aja tolong sampaikan dengan teman-teman".
"Dan pesan Whatsapp pelaku teruskan ke Group Security PT Bina Karya pada saat pelaku sedang Off. Sedangkan korban sedang posisi jaga. Saat sore harinya sekitar pukul 16.00 WIB, pada saat karyawan pulang kerja, pelaku di panggil oleh korban, lalu pelaku langsung di marahin oleh korban dengan mengatakan kamu tidak ada otak, siapa yang jaga hari ini, kamu kan lagi off tapi, pelaku menjawab “Saya kan perintah darl ibu Sri, maafkan saya ya. Dan korban menjawab kamu tidak bisa menghargai senior, pelaku menjawab ya sudah Dessafri saya minta maaf," jelasnya.
Sumber: