Novel Tegaskan Hanya Mengkritik

Novel Tegaskan Hanya Mengkritik

JAKARTA-Penyidik senior KPK Novel Baswedan tetap fokus menjalani pengobatan mata di rumah sakit di Singapura. Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK itu tidak ingin terlalu memikirkan persoalan yang terjadi saat ini. Khususnya terkait pelaporan Dirdik KPK Brigjen Aris Budiman dan Wadir Tipikor Bareskrim Kombes Erwanto Kurniadi ke Polda Metro Jaya. "Saya fokus pengobatan dulu," ujarnya saat dihubungi Jawa Pos, kemarin. Meski demikian, Novel sempat menyinggung perihal electronic mail (e-mail) yang menjadi dasar pelaporan Aris. Menurut dia, surat elektronik itu sejatinya lebih mengarah pada kritik, bukan pencemaran nama baik atau penghinaan. "Saya mengkritik, memberi nasihat. Tidak ada kata yang menghina," ungkap mantan Kasat Reskrim Polres Bengkulu ini. Kritik itu disampaikan karena Novel merangkap ketua WP KPK. Semestinya, kata Novel, pihak yang dikritik memperbaiki diri. Bukan malah menganggap itu sebagai hinaan atau pencemaran nama baik. "Jadi tidak ada unsur pencemaran nama baik di situ (e-mail, Red)," papar penyidik senior KPK yang kerap menangani kasus-kasus besar korupsi ini. Di sisi lain, KPK terus berupaya mendinginkan situasi panas atas pelaporan Novel oleh dua perwira polisi tersebut. Komisi antirasuah segera berkoordinasi dengan Polri untuk menjaga kondusifitas. "Koordinasi akan kami lakukan, baik secara formal atau informal dengan cara berkomunikasi antar pimpinan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Disisi lain, KPK juga tetap akan menuntaskan proses penanganan dugaan pelanggaran etik pegawai terhadap Aris. Menurut Febri, hasil telaah pengawasan internal (PI) atas dugaan itu sudah diserahkan ke pimpinan. "Pimpinan masih mempelajari hasil telaah sebelum menentukan keputusan," terang mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) itu. Polda Metro Jaya memeriksa empat penyidik aktif di KPK untuk mengungkap kasus dugaan penghinaan Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman oleh penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Perkara ini mulai biasa disebut Kasus Novel Vs Aris. "Mereka sudah diperiksa, ada empat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di kantornya, Jumat (8/9). Selain empat penyidik aktif di KPK, kata Argo, pihaknya juga telah mengambil keterangan Aris dan salah satu mantan penyidik KPK. "Total sudah enam saksi," jelasnya. Meski begitu, Argo mengaku belum bisa membeberkan apa saja poin yang ditanyakan pada para saksi itu oleh penyidik. Namun, para saksi adalah orang yang dirasa tahu adanya email dari Novel yang dipermasalahkan Aris. "Itu (empat saksi), dari unsur pegawai KPK," katanya. Seperti diketahui, sedikitnya ada lima laporan yang diterima Polda Metro Jaya yang melibatkan penyidik senior KPK Novel Baswedan. Sebagian laporan terkait konten pemberitaan di media massa. Di mana empat di antaranya dibuat oleh Aris dan mantan penyidik KPK yang kini menjabat sebagai Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Erwanto. (jpnn)

Sumber: