Ketua APDESI 'Sentil' Pemprov Banten soal Kemacetan di Jembatan Kedaung
Sejumlah pengendara terjebak kemacetan di Jembatan Kedaung.-foto Kiriman warga-
TANGERANGEKSPRES.ID - Kemacetan yang sering dialami masyarakat saat melewati Jembatan Kedaung, belum tertangani oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.
Penyebabnya, meski Jembatan Kedaung selesai digarap Pemprov Banten sejak 2019, namun pelebaran jalan di sebelah timur jembatan ini, tepatnya Jalan Tangga Abu, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, belum juga dilakukan Pemprov Banten maupun pemkot setempat.
Walhasil, ketika jam berangkat dan pulang kerja, pengemudi kendaraan roda empat yang datang dari arah Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, pun sebaliknya harus bergiliran saat melalui Jalan Tangga Abu.
Bagaimana tidak harus bergiliran, Jembatan Kedaung berdiri megah dengan lebar badan jalan sekitar 8 meter. Tapi, lebar Jalan Tangga Abu hanya sekitar 4 meter.
Dampaknya, Kemacetan pun tak terelakkan, bahkan Kemacetan mengular sampai Jalan Kedaung Barat Cisadane, Desa Kedaung Barat, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang.
Selain karena kendaraan roda empat yang bergiliran lewat di Jalan Tangga Abu, Kemacetan ditambah lagi karena pengendara sepeda motor yang kerap menyerobot ruas jalan pengguna jalan yang datang dari lawan arah.
Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Komarullah 'sentil' Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, yang belum mampu melakukan pelebaran Jalan Tangga Abu.
"Masa sekelas Pemprov Banten, tidak bisa lakukan pelebaran Jalan Tangga Abu? Saya engga yakin. Terlebih, pelebaran jalan itu, untuk kepentingan khalayak umum, bukan sekedar kepentingan kelompok masyarakat tertentu," kata Komarullah, singgungnya, kemarin malam.
Menurutnya, diketahui bahwa terkadang pemerintah mampu memfasilitasi aspirasi masyarakat penerima manfaat yang sebatas kelompok masyarakat tertentu. Jadi, ia tak yakin kalau pemerintah tidak mampu memfasilitasi aspirasi masyarakat, yang jangkauan penerima manfaatnya adalah khalayak umum.
"Terpenting ada niat. Aspirasi golongan masyarakat tertentu saja bisa difasilitasi, masa kepentingan, aspirasi ataupun keluhan masyarakat yang jangkauan manfaatnya lebih luas, masa iya sih tidak bisa difasilitasi," ujarnya.
Komarullah menambahkan, Jembatan Kedaung dibangun dengan niat mengurai Kemacetan di Jembatan Pintu Air 10. Terkesan tak baik, bila pembangunan Jembatan Kedaung terkesan hanya memindahkan masalah Kemacetan dari Jembatan Pintu Air 10 ke Jembatan Kedaung.
"Jangan sampai, Pembangunan Jembatan Kedaung, terkesan hanya memindahkan masalah Kemacetan dari Jembatan Pintu Air 10 ke Jembatan Kedaung," imbuhnya. (*)
Sumber: