Proyek Irigasi Cidurian Ganjil
BALARAJA-Rombongan Komisi IV DPRD Provinsi Banten melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke proyek rehabilitasi jaringan irigasi Cidurian, Rabu (23/8). Dalam sidak itu, anggota dewan menemukan keganjilan dalam pengerjaan proyek tersebut. Salah satu anggota Komisi IV DPRD Provinsi Banten Muhammad Nawa Sa'id Dimyati mengatakan, pihaknya menyoroti transparansi pengerjaan proyek. Diketahui, proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2017 ini, dikerjakan oleh PT Dolar Lestari Mandiri dengan nilai Rp 17 miliar. "Pihak perusahaan yang mengerjakan proyek ini tidak memasang papan informasi. Berdasarkan hasil penelusuran kami juga ditemukan, perusahaan pemenang tender berdomisili di Cianjur, Jawa Barat," ujar Nawa saat dikonfirmasi Tangerang Ekspres. Menurut Nawa, proyek pengerjaan rehabilitasi jaringan irigasi tersebut dikerjakan di saluran air Cidurian yang melintasi tiga Kecamatan, yakni Kecamatanm Balaraja, Sindang Jaya dan Pasar Kemis. Nawa mengatakan, di Provinsi Banten pada tahun 2017 ini, kata Mawa, terdapat sejumlah proyek APBN, sesuai fungsinya DPRD memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan. "Kami hanya ingin melihat realisasi proyek APBN yang berlokasi di Provinsi Banten, sejauhmana pelaksanaannya, apakah sesuai dengan RAB atau tidak," terangnya. Menurutnya, selain di wilayah Kabupaten Tangerang, pihaknya juga melakukan kunjungan ke sejumlah wilayah di Provinsi Banten. Menurut Nawa, pihaknya juga telah mengkonfirmasi proyek tersebut ke perusahaan bersangkutan. Saat dikonfirmasi, pelaksana proyek PT Dolar Lestari Mandiri Krisna Murti mengatakan, proyek nasional ini akan dikerjakan sampai Desember, dimulai dari April 2017. Namun pernah dihentikan sementara karena pada Mei 2017 cuti lebaran. "Jadi proyek ini masih dalam pengerjaan. Mereka juga akan melaksanakan untuk memasang papan informasi proyek seperti yang kami minta," tandasnya.(mg-14).
Sumber: