Damkar Terapkan Reward dan Punishment kepada Personel
Kepala DPKP Kota Tangsel Ahmad Dohiri. -Tri Budi-
TANGERANGEKSPRES.ID - Sejak April 2024 Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Tangsel menjalankan program reward (hadiah) dan punishment (hukuman) kepada pegawainya.
Reward dan punishment dilakukan sebagai bentuk metode dalam memotivasi karyawan dalam meningkatkna kinerja pegawainya dan khususnya kepada peleton.
Kepala DPKP Kota Tangsel Ahmad Dohiri mengatakan, reward dan punishment mulai dijalankan sejak April lalu untuk meningkatkan kinerja pegawainya dalam menjalankan tugasnya.
"Dengan reward dan punishment, kalau ada pegawai yang bagus kerjanya ya kita kasih bonus dan yang nakal ya kita displinkan yang kencang. Tujuannya untuk tingkatkan disiplin untuk siapkan pasukan agar stanby. Efek fositifnya bagus dan ada peningkatan," ujarnya kepada TANGERANGEKSPRES.ID, Selasa (16/7/2024).
Dohiri menambahkan, reward dan punishment diumumkan tiap awal bulan. Dalam penilaian reward dan punishment pihaknya mengkhusus untuk 3 peleton yang dimiliki.
"Ini khusus untuk pleton karena, diakan piket," tambahnya.
Dohiri mengaku, pihaknya menilai beberapai aspek. Mulai dari tepatnya peleton melaksanakan laporan kesiapsiagaan pasukannya, menjadi komandan peleton harus memberikan pelaporan dan jarak kesempatan melaporkan tiap pukul 08.00 sampai 08.30 WIB. Dan bila lewat waktu yang ditentukan maka itu tidak dihitung dan ini dilakukan tiap hari.
Sumber: