Luhut Tetap Ingin Freeport Divestasikan 51 Persen Sahamnya

Luhut Tetap Ingin Freeport Divestasikan 51 Persen Sahamnya

Pemerintah bersikeras meminta PT Freeport Indonesia melepas 51 persen sahamnya. Keputusan itu sudah final jika raksasa tambang tersebut masih ingin tetap menjalankan roda bisnisnya di Indonesia.

Saat ini, Freeport hanya setuju melepas sahamnya sebesar 30 persen saja. Jumlah itu jauh dari yang diminta pemerintah.
Menteri Koordinator Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bahwa saat ini pemerintah tetap menghormati kontrak yang tengah berjalan dengan PT Freeport Indonesia (PTFI).
"Sikap pemerintah? sikap kami kan sudah pasti berkali tidak akan pernah mundur. berkali-kali analogi nya kalau kontrak ini dibiarin juga 2021 kan selesai. Masa kita harus nurut mereka, nggak lah, tapi kita menghormati setiap kontrak yang ada," ujarnya di Kementerian Maritim, Jakarta, Senin (21/8). Mantan Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan ini memperingatkan Freeport agar tunduk terhadap aturan pemerintah. Sebab jika tidak, pada 2021 mendatang mau tidak mau pemerintah harus memutus kontrak dengan PTFI. "Kalau sudah 51 persen kan kita yang kontrol (tambang Freeport), tapi kita tetap menghargai partner kita gak akan cederai dan sama-sama menguntungkan. Ini kan masih jalan, gak mungkin gak disepakati, itu harga mati. jadi 51 persen divestasi dan smelter, itu harga mati," pungkasnya. (cr4/JPC)

Sumber: