Pemerintah Targetkan Sertifikasi 500 Ribu Tenaga Konstruksi Tahun 2017

Pemerintah Targetkan Sertifikasi 500 Ribu Tenaga Konstruksi Tahun 2017

Pemerintah terus mendorong tenaga kontruksi Indonesia untuk meningkatkan keahliannya sehingga mampu bersaing dengan pekerja konstruksi negara tetangga. Sektor konstruksi saat ini menjadi salah satu penopang pertumbuhan ekonomi lewat pembangunan infrastruktur yang cukup masif. Tenaga ahli yang terampil di sektor ini akan menjaga kualitas kontruksi yang dibangun.

"Kita terus mendorong pekerja meningkatkan skill dan kemampuannya di sektor konstruksi. Selain dari PUPR, kita juga mengajak BUMN dan swasta berinisiatif melakukan sertifikasi para pekerjanya," ujar Menteri Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono kawasan Gelora Bung Karno (GBK) Senayan Jakarta, Senin (21/8).
Tahun ini, pemerintah berharap bisa mensertifikasi 500 ribu tenaga konstruksi di Indonesia. Dari target tersebut, sebanyak 300 ribu orang telah dilakukan sertifikasi hingga akhir Juli 2017.
"Sertifikasi bukan hanya merupakan amanat undang-undang, tapi juga harus memberikan manfaat bagi tenaga kerja Indonesiai" imbuh Basuki. Menurutnya, dengan sertifikasi tenaga kerja akan memperoleh pendapatan yang lebih tinggi dan bisa bekerja di luar negeri karena keahliannya diakui. "Bagi yang sudah bersertifikat namun belum dapat kerja, bisa lapor ke saya. Ini semua yang membedakan dengan tenaga kerja yang tidak bersertifikat." katanya. Basuki menjelaskan bahwa pembangunan infrastruktur nasional menjadi prioritas Presiden Joko Widodo pada periode 2015-2019. Keberhasilan pembangunan bidang PUPR ditentukan oleh kualitas tenaga kerja konstruksi. Tahun 2018, Kementerian PUPR menerima amanat membelanjakan anggaran sebesar Rp 106, 91 triliun. "Hasilnya harus berkualitas," tegas Menteri Basuki. Karena itu, Indonesia butuh jumlah tenaga kerja konstruksi bersertifikat dalam jumlah yang besa. Pasalnya, saat ini dari ada 1 juta tenaga kerja konstruksi bersertifikat dari total 7 juta tenaga kontruksi di Indonesia. (nas/JPC)

Sumber: