Unik, Pemilihan Ketua RT Perumahan Mutiara Puri Harmoni Dibagi 2 Sesi

Unik, Pemilihan Ketua RT Perumahan Mutiara Puri Harmoni Dibagi 2 Sesi

Calon Ketua RT Nomor Urut 1 Solektion (kanan) dan Nomor Urut 2 Purnomo (kiri) berfoto bersama sebelum penghitungan suara dalam Pemilihan Ketua RT, di Lapangan Serbaguna RT 11 RW 14, Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (22/6-Zakky Adnan-

TANGERANGEKSPRES.ID - Warga RT 11 RW 14, Perumahan Mutiara Puri Harmoni, Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten, gelar pemilihan ketua RT, Sabtu (22/6/2024).

 

Uniknya, panitia pemilihan membagi jadwal pencoblosan calon ketua RT menjadi 2 sesi, yaitu sesi 1 pukul 10.00 sampai 17.00 WIB. Lalu, sesi 2 pukul 19.30 sampai 21.00 WIB.

 

Tujuan pemungutan suara pada pemilihan ketua RT dilakukan 2 sesi, guna memfasilitasi pemilih yang berhalangan hadir pada sesi pagi atau sesi 1 pukul 10.00 sampai 17.00 WIB.

 

Sementara, untuk tata cara pemungutan suara nyaris tak ada bedanya dengan tata cara pemungutan suara pada Pemilihan Umum (Pemilu). Satu per satu warga mengisi daftar hadir.

 

Setelah menerima surat suara yang terstempel panitia pemilihan, warga masuk ke bilik suara. Selanjutnya, warga menyoblos surat suara dengan paku yang telah disediakan. Melipat surat suara dan memasukan surat suara ke kotak suara.

 

Ketua Panitia Pemilihan Ketua RT 11 RW 14, Parnoto mengatakan pemilihan ketua RT telah selesai dengan hasil Calon Ketua RT Nomor Urut 1 Solektion memperoleh 166 suara dan Nomor Urut 2 Purnomo 185 suara.

 

"Kami dari panitia, mengucapkan terima kasih kepada warga yang telah berpartisipasi dalam pemilihan ketua RT ini," ucapnya.

 

Sumber: