100 Warga Miskin Di Lebak terima Bantuan Program UEP
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lebak Eka Darmana Putra.-A Fadilah-
TANGERANGEKSPRES.ID - Sebanyak 100 keluarga penerima manfaat (KPM) yang berasal dari kalangan warga kurang mampu di Kabupaten Lebak mendapatkan bantuan usaha ekonomi produktif (UEP) dari Dinas Sosial Provinsi Banten. Bantuan modal usaha sebesar Rp 2,5 juta ini diberikan kepada KPM yang telah memiliki cikal bakal usaha.
“Kita bersyukur, warga kurang mampu di Lebak mendapatkan bantuan permodalan tersebut. Saya berharap ini menjadi langkah awal bagi warga untuk lebih produktif, guna meningkatkan taraf perekonomian dilingkungan keluarga,” kata Eka Darmana Putra, kepala Dinas Sosial, kepada Tangerang Ekspres, melalui sambungan telepon, Minggu (23/6/2024).
Menurut Eka, untuk bantuan usaha ekonomi kreatif bagi warga kurang mampu untuk tahun anggaran 2024, Kabupaten Lebak mendapatkan mengajukan untuk 214 KPM. Namun, realisasinya hanya 100 orang KPM, itu pun harus dilakukan verifikasi kelayakan bantuan. Tentu, bantuan UEP ini kata sangat membantu warga miskin yang ada di Lebak.
Eka berharap, dengan adanya bantuan UEP, warga dapat mengembangkan usahanya agar dapat meningkatkan perekonomian keluarga. Sehingga, dapat membantu membiayai keluarga sehari hari, karena program UEP bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan warga.
"Bantuan ini harus dimanfaatkan dengan baik dan berkelanjutan, agar bantuan tersebut terus berkembang," ujarnya.
Eka juga mewanti-wanti agar penerima manfaat benar benar sesuai dengan kriteria yang dikeluarkan oleh tim verifikasi faktual disertai dengan foto calon penerima, kegiatan usaha, serta alamat lengkap penerima manfaat.
"Verifikasi faktual wajib dilakukan, untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan tepat guna," paparnya
Sumber: