Warga Curug Bisa Lapor Aduan Lewat Barcode
Wali Kota Serang Budi Rustandi saat menempelkan barcode aduan di dagangan warga, Selasa (22/9).--
TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Warga Kecamatan Curug, Kota Serang, kini bisa menyampaikan pengaduan dan aspirasi melalui barcode. Layanan tersebut merupakan inovasi Sarana Masyarakat Berkonsultasi, Aspirasi, dan Tindak Lanjut Bersama Camat (Sambat Camat) yang diluncurkan Selasa (22/9).
Camat Curug Eni Sudaryani mengatakan, layanan tersebut dibuat untuk memudahkan warga menyampaikan berbagai persoalan di lingkungannya. Selama ini, pengaduan masyarakat banyak disampaikan melalui media sosial sehingga tidak selalu dapat ditindaklanjuti dengan baik.
“Selama ini banyak pengaduan yang hilir mudik di medsos dan tidak ada tempat. Maka kami bikin tempat untuk bisa melaksanakan pengaduan,” kata Eni.
Melalui barcode yang terhubung dengan Google Form, warga dapat mengisi laporan beserta data dan nomor kontak.
Barcode akan disebar di kantor kelurahan, lingkungan RT/RW, pos ronda dan sejumlah lokasi strategis.
“Namanya aduan kita terima apa saja. Biasanya jalan rusak, lalat dan segala macam,” ujarnya.
Wali Kota Serang Budi Rustandi mengapresiasi inovasi tersebut. Menurutnya, layanan itu memudahkan masyarakat menyampaikan persoalan tanpa harus datang langsung ke kantor kecamatan.
“Cukup di-scan barcode-nya, lalu keluhannya masuk ke situ. Ini bagus dalam rangka respons cepat terhadap keluhan masyarakat,” kata Budi.
Budi mengatakan, pengaduan yang masih dapat diselesaikan di tingkat kecamatan diharapkan tidak seluruhnya dibawa ke Pemerintah Kota Serang. Ia juga mendorong konsep serupa diterapkan di kecamatan lainnya.
Asda I Kota Serang Anthon Gunawan menambahkan, kanal pengaduan di tingkat kecamatan dapat membantu mempercepat penyelesaian persoalan masyarakat. “Tidak semuanya harus ke tingkat Pemkot Serang. Jadi kalau bisa diselesaikan di tingkat kecamatan, mudah-mudahan selesai di tingkat kecamatan,” ujarnya. (ald)
Sumber:
