Pj Bupati Lebak Apresiasi Penetapan Dua Raperda oleh DPRD

Pj Bupati Lebak Apresiasi Penetapan Dua Raperda oleh DPRD

PJ Bupati Lebak Iwan Kurniawan bersama Wakil Ketua DPRD Lebak Ucuy Masyhuri berfoto bersama usai rapat paripurna, Kamis (20/6/2024).-Ahmad Fadilah-

TANGERANGEKSPRES.ID - Penjabat (Pj) Bupati Lebak Iwan Kurniawan menyampaikan pendapat akhir Bupati terhadap Penetapan Persetujuan Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) atas Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Lebak Tahun 2024-2044 dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lebak, Kamis (20/6/2024)

 

Dalam sambutannya Iwan Kurniawan menyambut baik atas disetujuinya dua Raperda tersebut oleh DPRD Kabupaten Lebak

 

”Keberadaan industri di Kabupaten Lebak dimaksudkan untuk meningkatkan kesempatan berusaha, kesempatan kerja dan pendapatan masyarakat secara lebih baik dan merata," kata Iwan.

 

Iwan menjelaskan, setelah Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Lebak Tahun 2024-2044 telah disetujui bersama antara DPRD Kabupaten Lebak dan Pj Bupati Lebak, akan dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Banten.

 

Iwan berharap Komitmen dan kerjasama yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam pelaksanaan program kegiatan terus berlanjut untuk masa -masa yang akan datang.

 

”Kami berharap agar kerjasama yang baik ini terus berlanjut untuk masa-masa akan datang. Mari kita satukan tekad dan hati untuk selalu memberikan dan melakukan yang terbaik demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lebak," Ungkap Iwan

 

Junaedi Ibnu Jarta, Wakil ketua DPRD Lebak mengaku, dengan disetujuinya Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Lebak Tahun 2024-2044 dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 ini merupakan langkah maju untuk pembangunan Lebak yang akan datang

 

Sumber: