Bendesa Adat Candikuning Bawa Pengacara

Bendesa Adat Candikuning Bawa Pengacara

Bendesa Adat Candikuning,  I Made Susila Putra benar-benar terjepit. Dia menghadapi banyak kasus yang membelitnya.

Seperti Selasa kemarin (15/8), dia harus menghadapi dua tim penyidik dari Polres Tabanan dan Kajari Tabanan. Menghadapi dua masalah itu, dia pun membawa dua pengacara untuk mendampingi.
Sekitar Pukul 09.00, Susila datang memenuhi panggilan penyidik Kejari Tabanan. Namun, dia urung diperiksa pagi itu.
Dia meminta permakluman agar pemeriksaan atas dirinya untuk pertama kali setelah ditetapkan sebagai tersangka diundur sampai siang. Alasannya, dalam waktu bersamaan, dia juga harus memenuhi panggilan penyidik dari Polres Tabanan. ”Pagi tadi ke sini. Minta diundur sampai siang. Karena duluan ke Polres Tabanan,” kata Kasipidsus Kejari Tabanan IB Alit Ambara Pidada kemarin. Dia mendatangi Polres Tabanan bersama tiga rekannya sesama mantan kelihan pesatakan Pura Ulun Danu Beratan, masing-masing I Made Kasa (ketua), I Nyoman Suamba (wakil), dan I Nyoman Yasa (bendahara). Susila sendiri sebelumnya menjabat sebagai sekretaris pesatakan. Keempatnya digulingkan dari pengurus pesatakan lantaran tidak mampu mempertanggungjawabkan penggunaan dana pah-pahan (bagi hasil retribusi) Daya Tarik Wisata Ulun Danu Beratan. Mereka berempat dimintai keterangannya juga terkait dugaan korupsi dana pah-pahan (bagi hasil retribusi) Daya Tarik Wisata Ulun Danu Beratan. Menurut Kepala Unit III Reskrim Polres Tabanan Iptu I Putu Subita Bawa, penyelidikan ini seputar dugaan penyelewengan dana pah-pahan yang mengakibatkan kerugian Negara. Terkait laporan dari warga beberapa hari lalu, kemungkinan masuk ke penggelapan yang masuk dalam pidana umum. Selesai dari Polres Tabanan, Susila meluncur ke Kejari Tabanan. Dia tiba sekitar Pukul 13.15 didampingi dua pengacara. Dia dicecar dengan 40 pertanyaan terkait dugaan korupsi dana bantuan keuangan khusus (BKK) dari provinsi tahun 2015 senilai Rp 200 juta yang diperuntukkan untuk kegiatan desa pekraman. Usai diperiksa  sekitar lima jam, Susila sakit gigi”. “Langsung kepada penyidik saja, biar nanti tidak salah,” kelitnya ketika ditanya wartawan. Alit Ambara menegaskan, Susila belum ditahan karena sejauh ini masih kooperatif. Pemanggilannya pertama kali setelah jadi tersangka ini untuk melengkapi berkas perkara tersebut. (rb/yor/mus/JPR)

Sumber: