Kantor Desa Sukamanah Bakal Pindah ke Perumahan Mutiara Puri Harmoni

Kantor Desa Sukamanah Bakal Pindah ke Perumahan Mutiara Puri Harmoni

Pondasi untuk gedung Kantor Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten, telah terbentuk, Senin (6/5/2024). -Zakky Adnan/tangerangekspres.id-

TANGERANGEKSPRES.ID - Sejak pekan lalu, Pemerintah Desa (Pemdes) Sukamanah, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten, mulai membangun gedung kantor desa di Perumahan Mutiara Puri Harmoni.

 

Setelah selesai dibangun, Kantor Desa Sukamanah bakal pindah dari gedung kantor desa lama yang beramat di Jalan  Kampung Gembong, RT 01 RW 01 ke gedung kantor desa baru di perumahan tersebut, tepatnya di antara Blok G, I dan L.

 

Kepala Desa (Kades) Sukamanah Rohadi Kamaludin menjelaskan, kantor desa digunakan pemerintah desa untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sekaligus pusat pelayanan masyarakat.

 

"Sebagai sarana publik, kantor desa membutuhkan lahan yang cukup luas, setidaknya dapat menampung massa dalam jumlah banyak. Hal ini yang menjadi alasan kantor desa bakal dipindah," kata Rohadi Kamaludin, kepada Tangerang Ekspres, Senin (6/5/2024).

 

Pria yang telah menjabat Kades Sukamanah selama 3 periode ini menjelaskan, gedung Kantor Desa Sukamanah yang masih digunakan sampai sekarang, hanya memiliki luas tanah sekitar 400 meter persegi.

 

Sedangkan, lanjut Rohadi Kamaludin, lahan yang sedang dibangun gedung kantor desa memiliki luas tanah sekitar 1.700 meter persegi. Menurutnya, dengan bangunan gedung baru kantor desa seluas 10 × 15 persegi, masih tersisa halaman yang sangat luas.

 

"Parkiran di kantor desa lama, hanya mampu menampung 1 mobil dan dibawah sepuluh sepeda motor. Sebaliknya, bisa kita bayangkan dengan luas tanah kantor desa yang baru ini, bisa nampung berapa mobil dan motor," ucapnya.

 

Sumber: