Perolehan Zakat Fitrah di Kecamatan Makar Baru 'Berjalan di Tempat'

Perolehan Zakat Fitrah di Kecamatan Makar Baru 'Berjalan di Tempat'

Ketua Baznas Kabupaten Tangerang KH Akhmad Nawawi. --Zakky Adnan/Tangerang Ekspres-

TANGERANGEKSPRES.ID - Perolehan uang zakat di Kecamatan Makar Baru, tidak ada perubahan secara signifikan selama beberapa tahun ke belakang.

 

Demikian diungkapkan Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tangerang, Kiai Haji (KH) Akhmad Nawawi, saat acara sosialisasi Baznas dan pelantikan Sub UPZ Desa se-kecamatan di aula kantor kecamatan setempat, Rabu (6/3/2024).

 

"Saat ini, perolehan zakat fitrah di Kecamatan Mekar Baru, berjalan di tempat. Rp30 juta," ucapnya, seraya berharap pengurus Sub UPZ Desa se-Kecamatan Mekar Baru yang baru dapat mendongkrak perolehan zakat fitrah 2024 ini.

 

Menurutnya, apabila pengurus Sub UPZ Desa se-Kecamatan Makar Baru, ia akan berusaha meningkatkan pengembalian zakat kepada orang yang berhak di kecamatan tersebut.

 

Untuk mendongkrak perolehan zakat fitrah di desa se-Kecamatan Mekar Baru, menurutnya lagi, perlu campur tangan kepala desa membantu Sub UPZ Desa.

 

"Minimal, kepala desa sebagai pelayanan masyarakat memberikan kepedulian dan dukungan moral kepada Sub UPZ Desa, sebab UPZ Desa tak punya gaji," ucapnya.

 

KH Akhmad Nawawi mengungkapkan lagi, bahwa perolehan zakat fitrah di Kecamatan Mekar Baru, peringkat ke dua dari bawah dari 29 kecamatan di Kabupaten Tangerang. (*)

 

Sumber: