Wali Kota Benyamin Ajak ASN Bayar Zakat Fitrah ke Baznas
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengarahkan ASN untuk membayar zakat ke Baznas.-Tri Budi-
TANGERANGEKSPRES.ID - Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengajak semua aparatur sipil negara (ASN) supaya membayarkan zakat fitrah melalui badan amil zakat nasional (Baznas) Kota Tangsel.
Pembayaran zakat fitrah dilakukan untuk membantu orang yang berhak menerima zakat. Pria yang biasa disapa Pak Ben ini mendorong pejabat maupun Forkompimda yang ada di Kota Tangsel untuk menunaikan zakat fitrah lewat Baznas.
"Jakat fitrah nilainya ditentukan Rp45 ribu sampai Rp50 ribu," ujarnya kepada wartawan, Rabu (27/3/2024).
Pak Ben menambahkan, penetapan tersebut dilakukan melalui musyawarah bersama yang melibatkan Pemkot Tangsel, Baznas, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kementerian Agama dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Tangsel.
"Pengumpulan zakat di ASN sudah mulai dirintis pengumpulannya ke Baznas secara bertahap" tambahnya.
Pak Ben berharap zakat fitrah dapat ditunaikan melalui Baznas atau lembaga amil zakat yang ada di masjid-masjid di Kota Tangsel.
"Seluruh ASN dan masyarakat Kota Tangsel yang beragama Islam supaya segera memasukkan zakat fitrahnya untuk ditunaikan ke Banas Kota Tangsel atau masjid-masjid yang ada se-Kota Tangsel," jelasnya. (*)
Sumber: