Laksanakan Operasi Keselamatan Maung, Pengendara Diberi Stiker dan Brosur

Laksanakan Operasi Keselamatan Maung, Pengendara Diberi Stiker dan Brosur

Petugas Satlantas Polres Serang terlihat sedang memberikan brosur kepada pengendara mobil truk, saat Operasi Keselamatan Maung 2024, di Jalan Simpang Ciujung, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Rabu 6 Maret 2024.-Agung Gumelar/tangerangekspres-

Tidak hanya itu, pengendara motor dan mobil dilarang mengkonsumsi alkohol maupun obat-obatan pada saat berkendara. 

 

"Selanjutnya, tidak larang untuk melawan arus, dan dilarang melebihi dari kecepatan yang sudah ditentukan. Apabila kedepannya masih ditemukan, para pelanggar tersebut akan dikenakan sanksi tilang," ujarnya. (*) 

 

 

 

 

 

Sumber: