Dalam Sebulan, Penerimaan Pajak Capai Rp6,5 Triliun

Dalam Sebulan, Penerimaan Pajak Capai Rp6,5 Triliun

Kepala Kanwil DJP Banten, Cucu Supriatna bersama jajaran kepala dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Perwakilan Provinsi Banten mengikuti siaran pers secara virtual, Rabu (28/2/2024).-Kanwil DJP Banten-

TANGERANGEKSPRES.ID - Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Banten mencatat penerimaan pajak sampai dengan 31 Januari 2024 mencapai sebesar Rp6,5 triliun. Tercapai 8,49% dari target APBN 2024 sebesar Rp76,58 triliun dan tumbuh sebesar 8,84% (y-o-y). Kinerja penerimaan pajak ini tumbuh dengan baik di awal tahun 2024.

 

Kepala Kanwil DJP Banten, Cucu Supriatna mengatakan, terdapat dua sektor dengan penerimaan yang dominan, yakni sektor industri pengolahan dan sektor perdagangan.

 

Kontribusi masing-masing sektor tersebut sebesar 35,98% dan 25,94%. Sektor industri pengolahan tumbuh 4,85%, sedangkan sektor perdagangan turun 0,12%. Sektor jasa perusahaan yang memiliki kontribusi sebesar 3,91% juga mengalami penurunan sebesar 5,53%.

 

"Namun demikian, pertumbuhan delapan sektor dominan secara kumulatif hingga Januari 2024 masih positif," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (28/2/2024).

 

Cucu menuturkan, mayoritas jenis pajak dominan mengalami pertumbuhan positif pada periode hingga Januari 2024. PPN Dalam Negeri dan PPh Badan masih mengalami pertumbuhan negatif, sedangkan PPh Pasal 21, PPN Impor, PPh Final dan PPh 22 Impor mengalami pertumbuhan positif. PPN Dalam Negeri mengalami penurunan walaupun tidak signifikan di Januari 2024 dengan pertumbuhan -1,74% (y-o-y).

 

"PPh Badan mengalami penurunan yang cukup signifikan di angka -31,80% (y-o-y)," jelasnya.

 

Kontribusi penerimaan pajak Kanwil DJP Banten ditopang oleh jenis pajak PPN Dalam Negeri, PPh 21, dan PPN Impor, kontribusi masing-masing sebesar 29,80%, 27,81%, dan 21,55%. Banyak jenis pajak yang di periode sebelumnya mengalami penurunan, di awal 2024 telah mengalami perbaikan dengan tumbuh positif. Jenis pajak PPh Non Migas sudah mengalami perbaikan dengan tumbuh positif 15,86%.

 

"Jenis pajak PBB juga mengalami pertumbuhan positif mengawali 2024 sebesar 163,39%, PPh 22 Impor, PPN Impor dan PPh Final juga telah mengalami perbaikan dengan tumbuh positif," ungkapnya.

 

Lebih lanjut, sepuluh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di lingkungan Kanwil DJP Banten umunya mengalami pertumbuhan positif yang baik, namun terdapat dua KPP yang masih mengalami pertumbuhan negatif yaitu KPP Pratama Cilegon dan KPP Madya Tangerang.

 

"Pertumbuhan netto tertinggi dialami oleh KPP Pratama Tangerang Barat dengan pertumbuhan 53,80% dibanding periode yang sama pada tahun sebelumnya," tuturnya.

 

Meski begitu, Cucu mengapresiasi kinerja penerimaan pajak Provinsi Banten yang menunjukkan tren positif di awal tahun 2024. Ia berharap kinerja ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan di bulan-bulan berikutnya.

 

"Saya mengimbau kepada seluruh wajib pajak di Provinsi Banten untuk memenuhi kewajiban perpajakannya secara tepat waktu dan sesuai ketentuan," paparnya. (*)

Sumber: