Kasus KDRT di Polsek Malingping Diduga Dipetieskan

Kasus KDRT di Polsek Malingping Diduga Dipetieskan

Sejumlah anggota Polsek Malingping duduk di Depan kantor.-A Fadilah-

TANGERANGEKSPRES.ID - Kepolisian sektor (Polsek) Malingping, dituding lamban menangani kasus dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Keluarga menuding, kasus itu dipetieskan.

Tindakan KDRT ini dialami Damianti yang dilakukan Sandi yang notabene suami korban warga Kampung Bayah 1, Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak.

Teti Yulianti, yang merupakan ibu koban mengaku, pihaknya telah melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Sandi kepada anaknya.

Menurutnya, laporan ke Polsek Malingping itu berawal dari kejadian penganiayaan yang dialami anaknya bulan lalu tepatnya Kamis (25/01/2024) di rumah kontrakan anak dan menantunya itu di Kampung Lebak Pasar, Desa Malingping Selatan.

Saat itu kata Teti, anaknya mendapatkan penganiayaan dari suaminya, kejadian yang berawal ketika Damianti sang korban menelpon suaminya untuk memberitahu jika anaknya dalam keadaan sakit dan minta diantar ke rumah sakit untuk berobat.

Namun saat dihubungi Handpone milik pelaku tidak pernah diangkat. Dan saat datang pelaku malah marah marah dan tiba tiba langsung memukul kepala Damianti sebanyak satu kali dengan menggunakan sebilah golok.

Namun begitu, tebasan golok kearah kepala itu dapat ditangkis dengan tangan korban yang menyebabkan pergelangan tangan bagian kanan hingga tangan mengalami sobek yang cukup besar.

“Anak saya dianiaya oleh suaminya sendiri dengan sebilah golok sampai tangannya mengalami luka serius, dan mendapatkan perawatan medis. Atas kejadian itu kami melaporkannya ke Mapolsek Malingping sekitar tanggal 3 Februari, namun hingga kini penanganannya terkesan lambat, karena pelaku masih berkeliaran,” kata Teti Yulianti, kepada wartawan, Senin (26/2/2024).

Kata Teti, saking seriusnya luka yang dialami putrinya itu sampai harus di rujuk ke RSUD Banten yang ada di Serang. Sebagai orang tua tentunya ia tidak terima dan melaporkan kasus dugaan penganiayaan itu kepada Mapolsek Malingping, akan tetapi kata dia, sampai saat ini belum juga ada perkembangan penanganan dari pihak kepolisian, padahal ia telah diperiksa dalam BAP.

"Sampai saat ini belum ada kejelasan, hampir mau tiga Minggu pelaku masih berkeliaran,” ujar Teti,

Sementara itu, Kapolsek Malingping, AKP Sugiar Ali Munandar mengaku jika kasus tersebut bukan dibiarkan apalagi diabaikan.

Akan tetapi pihaknya masih mengumpulkan sejumlah bukti bukti, agar penanganannya benar benar sesuai dan menghasilkan keputusan yang tepat, sampai saat ini, selain menunggu hasil visum dari pihak keluarga, jajaran Polsek Malingping juga sedang fokus menjaga Pemilu.

Jadi kata Kapolsek, pihaknya sama sekali bukan tidak melakukan penanganan, hanya masalah teknis saja harus sesuai dengan prosedur. Jika bukti bukti sudah kuat, maka pasti penanganannya akan akurat.

“Kita proses kok, saat ini kita menunggu hasil visum dari pihak terlapor. Apalagi saat ini kita sedang fokus Pemilu, kita tidak mau gegabah melakukan penanganan dugaan tindak penganiayaan dalam rumah tangga,” papar Kapolsek. (*)

Sumber: