PPS Desa Lembang Sari Tempel Hasil Penghitungan Suara Pemilu 2024

PPS Desa Lembang Sari Tempel Hasil Penghitungan Suara Pemilu 2024

Anggota PPS Lembang Sari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang menempel hasil penghitungan suara di tingkat PPS di papan informasi kantor desa setempat, Rabu (21/2/2024).-Zakky Adnan-

TANGERANGEKSPRES.ID - Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Lembang Sari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, mengumumkan hasil penghitungan suara di papan informasi kantor desa setempat.

 

Ketua PPS Desa Lembang Sari, Bayi Suryani yang akrab disapa Abay, melalui anggotanya Murdin menyebutkan, mengumumkan hasil penghitungan suara di TPS dengan menempel fotokopi model C hasil salinan penghitungan suara di TPS.

 

"Meliputi, model C salinan PPWP (Pemilihan Presiden Wakil Presiden), DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kab/Kota," jelasnya, Rabu (21/2/2024).

 

Menurut dia, PPS Desa Lembang Sari mengumumkan hasil perhitungan suara setelah diingatkan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Rajeg pada Selasa (20/2/2024) kemarin.

 

"Alhamdulillah, telah kami pasang sejak kemarin," tuturnya.

 

Terpisah, Ketua PPK Rajeg, Romadon Pardiyanti mengungkapkan, baru 1 dari 13 PPS yang telah mengumumkan hasil penghitungan suara dengan menempel hasil penghitungan suara di papan informasi kantor desa.

 

"Baru (PPS) Lembang Sari. Mudah-mudahan, hari ini, semua bisa terselesaikan," ucapnya.

 

Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhamad Umar menyampaikan, PPS wajib mengumumkan formulir model C salinan PPWP, DPR, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota dari seluruh TPS di wilayah kerjanya, dengan cara menempelkan formulir tersebut di tempat umum pada kelurahan/desa atau yang disebut dengan nama lain.

 

"Itu sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum, Pasal 66 ayat 4," katanya. (*)

 

Sumber: