Pemkab Dorong Percepatan Sistem E-Walidata Satu Data

Pemkab Dorong Percepatan Sistem E-Walidata Satu Data

Kepala DiskominfoSP Anik Sakinah saat mengikuti rapat secara virtual di Setda Lebak. -Ahmad Fadilah-

TANGERANGEKSPRES.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak mendorong percepatan implementasi sistem e-Walidata atau aplikasi sistem informasi pemerintah daerah guna mewujudkan satu data Indonesia sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. 

 

Menindaklanjuti hal tersebut, Pemkab Lebak melaksanakan Rapat Koordinasi Progres Implementasi e-Walidata SIPD RI secara virtual, yang dihadiri Pj Bupati Lebak Iwan Kurniawan, Kepala Diskominfo Lebak, Anik Sakinah, dan sejumlah jajaran perangkat daerah sebagai produsen data.

 

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DiskominfoSP) Kabupaten Lebak, Anik Sakinah,  mengatakan, Kabupaten Lebak dapat menjadi daerah yang menerapkan sistem e-Walidata terbaik untuk mendukung Satu Data Indonesia.

 

Satu Data Indonesia sendiri merupakan kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan serta mudah diakses dan dibagipakaikan.

Kemudian, kata Anik, data yang dihasilkan nantinya dapat menjadi dasar bagi Pemkab Lebak untuk menyusun kegiatan dan program pembangunan daerah.

 

"Data harus dijadikan dasar dalam proses penyusunan dokumen perencanaan program, kegiatan maupun target pembangunan daerah. Untuk itu semua perangkat daerah harus memiliki komitmen dan fokus menjalankan e-Walidata ini sesuai dengan timeline yang telah ditetapkan agar sistem ini hasilnya segera dapat dimanfaatkan untuk pembangunan daerah,” kata Anik usai rapat yang dilaksanakan secara virtual di Pemkab Lebak, Selasa (23/1/2024). 

 

Sementara itu, Sekertaris Daerah(Sekda) Lebak, Budi Santoso mengatakan, saat ini Pemkab Lebak tengah melakukan pengumpulan dan penginputan data dalam e-Walidata SIPD RI. Hal itu dilakukan untuk kelancaran pelaksanaan sistem tersebut. Ke depan Pemkab melalui  DiskominfoSP sebagai Walidata dan Bapelitbangda sebagai sekretariat akan menyelenggarakan bimbingan teknis bagi para operator yang ditunjuk oleh masing-masing perangkat daerah mengisi data kedalam SIPD RI.

 

“Kini DiskominfoSP dan Bapelitbangda akan menyelenggarakan bimbingan teknis bagi para operator yang ditunjuk oleh masing masing perangkat daerah,” tuturnya. (*)

Sumber: