Dinsos Pandeglang Targetkan Graduasi KPM PKH 10 Persen
Kepala Dinas Sosial Pandeglang Sutoto.-A Fadilah-
TANGERANGEKSPRES.ID - Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang menargetkan graduasi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun 2024 diangka 10 persen.
Kepala Dinas Sosial Pandeglang Sutoto mengatakan, graduasi adalah berakhirnya kepesertaan warga dalam mendapatkan program bantuan sosial.
"Tahun ini kita telah menargetkan graduasi KPM PKH Diangka 10 persen," Kata Sutoto kepada wartawan, di ruang kerjanya, Senin (22/1/2024).
Dikatakan Sutoto, graduasi ini bertujuan untuk mempercepat pengentasan kemiskinan, meminimalisir kesenjangan sosial, memastikan PKH tepat sasaran serta mewujudkan keadilan sosial di masyarakat.
"Salah satu indikator keberhasilan program PKH adalah graduasi sejahtera, graduasi merupakan berakhirnya kepesertaan sebagai KPM PKH. Selanjutnya KPM dapat meningkat taraf hidup melalui akses layanan kesehatan, pendidikan dan layanan kesejahteraan sosial," ungkapnya.
Sutoto menjelaskan, sedikitnya ada 2 model graduasi dalam Program Keluarga Harapan (PKH), pertama graduasi alamiah dan yang kedua graduasi sejahtera mandiri.
Graduasi alamiah adalah berakhirnya kepesertaan dikarenakan kondisi KPM PKH sudah tidak memenuhi kriteria kepesertaan. Misalnya, tidak memiliki pengurus kepesertaan, tidak memiliki salah satu komponen kepesertaan, kesehatan, pendidikan atau kesejahteraan sosial.
Kemudian, graduasi sejahtera mandiri adalah berakhirnya kepesertaan KPM PKH karena kondisi sosial ekonomi yang sudah meningkat dan dikategorikan mampu sehingga sudah tidak layak lagi mendapatkan bantuan sosial PKH.
"Makanya, program sosial yang digulirkan harus tepat sasaran dan rapat pemanfaatannya," ujar dia.
Lebih lanjut Sutoto menyampaikan, graduasi sejahtera mandiri dapat terjadi baik dari inisiatif KPM sendiri, maupun dorongan dari pendamping sosial atau pihak lainnya.
Misalnya, KPM menolak bantuan karena merasa mampu, tidak ingin bergantung pada bantuan sosial PKH, atau ingin memberikan kesempatan kepada keluarga lain, KPM mengalami perubahan status ekonomi menjadi sejahtera karena mendapat pekerjaan dengan penghasilan yang lebih baik, memiliki usaha atau kegiatan ekonomi yang berjalan sukses, dan memperoleh harta kekayaan tertentu.
"Maka dengan itu, Dinas Sosial menargetkan graduasi KPM PKH untuk mendukung upaya percepatan pengentasan kemiskinan yang sejalan dengan tujuan PKH, memastikan penerima bantuan sosial PKH tepat sasaran, meminimalisir timbulnya kesenjangan sosial, dan mewujudkan rasa keadilan sosial," tandasnya. (*)
Sumber: