PPK Sindang Jaya Gencar Sosialisasikan Pelayanan Pindah Memilih
Ketua PPK Sindang Jaya Humaedi (paling kanan) saat mensosialisasikan pelayanan pindah memilih di Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang. -PPK Sindang Jaya untuk Tangerang Ekspres-
• Tertimpa bencana alam.
• Bekerja di luar domisili.
Disampaikan Humaedi, untuk alasan pindah memilih karena pemilih sakit, tertimpa bencana, menjadi tahanan dan menjalankan tugas saat pemungutan terakhir, mengajukan pindah memilih paling lambat 7 hari sebelum hari H pemungutan suara atau 7 Februari 2024. (*)
Sumber: