Wisatawan Baduy Diminta Taat Aturan Adat

Wisatawan Baduy Diminta Taat Aturan Adat

TRADISIONAL: Warga Baduy, Kecamatan Leuwidamar saat beraktivitas, belum lama ini.-A Fadilah-

LEBAK, TANGERANGEKSPRES.CO.ID - Wisatawan yang mengunjungi pengunjung saba budaya Baduy diminta untuk mematuhi aturan adat. Diantaranya dengan tidak membuang sampah sembarangan dan memotong pepohonan. Hal tersebut guna pelestarian alam sekitar Baduy.

 

"Kita berharap semua pengunjung yang menikmati panorama alam kawasan pemukiman Baduy bisa menjaga pelestarian hutan dan alam," kata Tetua Adat yang juga Kepala Desa Kanekes, Jaro Saija, di Rangkasbitung, Rabu (27/12/2023).

 

Lanjut dia, peraturan larangan itu di antaranya tidak membuang sampah sembarangan dan memotong pepohonan yang bisa menimbulkan kerusakan ekosistem lingkungan alam di kawasan pemukiman masyarakat Baduy. Selama ini, tanah hak ulayat Baduy seluas 5.200 hektar itu terdiri dari 3.200 hektar kawasan hutan dan 2000 hektar pemukiman serta lahan pertanian ladang cukup terjaga pelestarian alam.

 

Para pengunjung saba budaya Baduy tentu dapat mematuhi aturan tersebut guna mendukung lestari hutan hijau dan alam. Sebab, masyarakat Baduy memiliki kewajiban untuk menjaga dan melestarikan hutan dan alam sebagai titipan leluhur yang harus dilaksanakan.

 

"Kami berharap para pengunjung saba budaya Baduy yang diperkirakan pada pergantian Tahun Baru antara 3.000 sampai 4.000 orang dapat mematuhi aturan larangan itu," ujar Jaro Saija.

 

Menurut dia, masyarakat Baduy sudah menyediakan tong sampah atau penampung sampah agar pengunjung saba budaya Baduy dapat memanfaatkan tempat tersebut. Penyediaan penampung sampah terdapat di kawasan pemukiman masyarakat Baduy maupun di jalur lintasan ke jembatan Gajebo.

 

Sementara itu, Mansur, warga Bogor mengaku dia merasa senang mengunjungi saba budaya Baduy, karena alamnya cukup hijau dan lestari. Begitu juga topografi kawasan Badui pegunungan, perbukitan dan terjal curam yang ekstrem.

 

Sumber: