2.381 Penyandang Disabilitas Terdaftar di DPT Kota Tangerang Selatan

2.381 Penyandang Disabilitas Terdaftar di DPT Kota Tangerang Selatan

SERPONG, TANGERANGEKSPRES.CO.ID - Sebanyak 2.381 Penyandang disibalitas terdaftar di Daftar Pemilih tetap (DPT) Kota Tangerang Selatan. Ribuan disabilitas itu, akan mendapatkan hak pemilih pada Pemilu 2024 mendatang. Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel telah menetapkan 1.022.237 pemilih masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024. Ketua KPU Kota Tangsel M. Taufik Mizan mengatakan, jumlah DPT Pemilu 2024 tersebut dibagi lima kelompok umur berdasarkan generasi. Yakni Gen Z, milenial, Gen X, baby boomers dan pre boomers. "Kelompok pemilih milenial mendominasi dengan jumlah pemilih 356.299 atau 35 persen. Milenial ini adalah mereka yang lahir 1981 sampai 1996," ujarnya kepada TANGERANGEKSPREES.CO.ID, Kamis, 26 Oktober 2023. Sementara itu, Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Tangsel Heni Lestari mengatakan, dari 1.022.237 DPT terdapat pemilih yang merupakan penyandang disabilitas. "Ada 2.381 pemilih penyandang disabilitas yang masuk dalam DPT," ujarnya. Heni menambahkan, jumlah tersebut meningkat dibanding pada 2019 yang hanya 597 pemilih. Pihaknya berusaha memberikan perhatian khusus terhadap penyandang disabilitas yang memiliki hak pilih. "Kita berusaha memastikan agar penyandang disabilitas bisa menggunakan hak suaranya pada Pemilu 2024 mendatang," tambahnya. Wanita berkerudung ini mengaku, 597 pemilih penyandang disabilitas tersebut di bagi dalam kelompok. Yakni, pemilih disabilitas mental berjumlah 558, pemilih disabilitas wicara berjumlah 249, disabilitas tuna rungu 78, disabilitas tuna netra 231. "Kemudian pemilih disabilitas fisik berjumlah 1.150 dan disabilitas intelektual berjumlah 115 orang," tutupnya. (*) Reporter : Tri Budi Editor : E. Sahroni

Sumber: