Cegah Bullying, Ini Yang Dilakukan Kejari Tangsel
TANGERANGEKSPRES.CO.ID - Di beberapa daerah kasus perundungan (bullying) terjadi di sekolah-sekolah. Korbannya tentu siswa atau pelajar dan tentu hal itu menjadi hal buruk di dunia pendidikan. Untuk mencegah terjadinya bullying di kalangan pelajar, Kejari Tangsel melakukan penyuluhan hukum dengan program Jaksa Masuk Sekolah. Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Tangsel Hasbullah mengatakan, program Jaksa Masuk Sekolah ditujukan kepada pelajar dengan memberi pengenalan hukum dan bahaya bullying. "Tujuannya tentu sebagai upaya melakukan pencegahan terjadinya tindak pidana dikalangan pelajar," ujarnya kepada TANGERANGEKSPRES.CO.ID, Jumat, 20 Oktober 2023. Hasbullah menambahkan, pihaknya memberikan pengenalan hukum, pembinaan hukum sejak dini agar nantinya pelajar-pelajar tersebut tidak tersangkut permasalahan yang berkaitan dengan hukum. "Kami terus melakukan penyuluhan dan penerangan hukum kepada pelajar di Kota Tangsel dengan Program Jaksa Masuk Sekolah," tambahnya. Menurutnya, dengan semakin maraknya tindakan bullying di sekolah maka Kejari Kota Tangsel terus melakukan penyuluhan dan penerangan hukum kepada pelajar di Kota Tangsel dengan Program Jaksa Masuk Sekolah. Dalam setiap kunjungannya, pihaknya selalu memberikan pemahaman hukum terhadap aksi bullying serta dampak dari bullying. "Bullying ini terjadi secara fisik atau verbal bisa membuat korban menjadi rendah diri dan depresi," jelasnya. Dampak bullying juga bisa dialami oleh pelaku yang membuatnya tidak empati pada orang lain. Penindasan, bullying menjadi perilaku buruk yang bisa memberikan dampak negatif. Menurutnya, dampak bullying bagi pelaku juga dapat memunculkan perilaku antisosial yang lebih parah baik itu mencuri hingga membunuh. "Pelaku merasa tidak memiliki norma atau aturan dalam berperilaku, terlebih lagi ia tidak mendapatkan pendampingan. Hal ini membuat aktivitas agresif bisa berkembang menjadi lebih buruk," terangnya. Hasbullah mengaku, untuk mencegah terjadinya bulling ada beberapa cara yang bisa dilakukan. Yakni, bantu anak untuk memahami bully merupakan perilaku yang buruk. Beritahu korban cara untuk mendapatkan bantuan jaga komunikasi dengan anak agar teiap terbuka. Dukung anak untuk melakukan apa yang disukai berikan contoh bagaimana cara memperlakukan orang lain dengan baik. "Ajarkan anak untuk berpikir terlebih dahulu sebelum berbicara atau mengunggah sesuatu ke media sosial ciptakan lingkungan yang aman dan nyaman untuk anak," tuturnya. "Sejak Januari 2023 sampai dengan saat ini Kejari Tangsel telah melaksanakan Jaksa Masuk Sekolah di 28 sekolah mulai dari tingkat SMP, SMA haampaj perguruan tinggi," tutupnya. (*) Reporter : Tri Budi Editor : Andy
Sumber: