Tahun Ini Tak Ada Bantuan Rutilahu dari Pemprov Banten, DPRKP Kabupaten Serang Bertanya-tanya
SERANG,TANGERANGEKSPRES.CO.ID - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) Kabupaten Serang menyebutkan bahwa tahun ini tidak ada bantuan pembangunan rumah tidak layak huni (rutilahu) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Kepala Bidang Perumahan pada DPRKP Kabupaten Serang Deni Hartono mengatakan, tidak diketahui alasan Pemprov Banten tidak memberikan bantuan rutilahu untuk Kabupaten Serang. Padahal, pengajuan permohonan bantuan telah dilayangkan sejak awal tahun, namun sampai sekarang tidak ada tembusan dari Pemprov Banten. "Tahun ini tidak ada bantuan Rutilahu dari Pemprov Banten ke Pemkab Serang, kami tidak tahu alasannya apa karena tidak ada informasinya. Kemudian, Pemprov Banten tidak ngasih tembusan ke kita tapi bisanya ngasih sih," katanya kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (19/10). Deni mengatakan, pihaknya terus melakukan komunikasi serta koordinasi dengan Pemprov Banten, namun sampai sekarang tetap belum ada jawabannya. Meski begitu, pihaknya tetap akan koordinasi kembali ke Pemprov Banten untuk memastikannya. "Biasanya sih ada bantuan dari Pemprov Banten itu, seperti tahun kemarin kan ada, dari kami sudah berkoordinasi, sampai sekarang belum ada tembusannnya. Makanya kita mau konfirmasi lagi ke Pemprov Banten untuk kepastiannya," ujarnya. Dikatakan Deni, bantuan untuk rutilahu hanya ada dari pemerintah pusat melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebanyak 526 unit, dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Serang sebanyak 40 unit, dan dari CSR perusahaan. "Bantuan rutilahu dari pemerintah pusat itu kita dilibatkan dari mulai sosialisasi, untuk mendapatkannya harus ada surat minat dulu dari kita, baru disampaikan ke Anggota DPR RI yang dari Dapil Kabupaten Serang," ucapnya. Reporter: Agung Gumelar Editor: Sutanto bin Omo
Sumber: