Sebelum Panggil Walikota Serang, Bawaslu Periksa Kabag Prokopim dan Kabag Kesra Pemkot Serang

Sebelum Panggil Walikota Serang, Bawaslu Periksa Kabag Prokopim dan Kabag Kesra Pemkot Serang

SERANG, TANGERANGEKSPRES.CO.ID - Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Pemkot Serang Evie Shofiyah Usman dan Kepala Bagian Kesra Pemkot Serang Ahmad Saifullah diperiksa Bawaslu Kota Serang. Pemeriksaan itu terkait postingan akun media sosial Humas Pemkot Serang yang diduga meng-endorse salah satu bakal calon legislatif. Ketua Bawaslu Kota Serang Agus Aan Hermawan membenarkan hari ini pihaknya memanggil dua pejabat Pemkot Serang tersebut. "Iya, Kabag Prokopim dan Kesra di dalem," kata Agus saat ditanya wartawan di Kantor Bawaslu Kota Serang, Kamis 19 Oktober 2023. Berdasarkan pantauan Tangerang Ekspres, proses pemeriksaan dilakukan secara tertutup di ruangan Ketua Bawaslu Kota Serang. Usai proses pemeriksaan, Evie Shofiyah mengaku tidak mengetahui kehadiran salah satu bakal calon legislatif di agenda Pemkot Serang. "Ketika surat itu masuk ke tempat kami, tentu itu undangannya dari siapa saja. Kami terima, kemudian kami berikan tanda surat masuk. Setelah itu kami komunikasikan dengan pimpinan kemudian diagendakan," kata Evie. Kalau sudah diagendakan, kata Evie, kemudian dirinya menugaskan Kasubag Protokol dan Kasubag Humas untuk memfasilitasi. "Kadang ada kadang tidak, soalnya bapak datang natural seperti biasa kami agendakan saja karena banyak yang mengundang bapak," katanya. Sebelumnya diberitakan, Bawaslu Kota Serang akan memanggil Walikota Serang Syafrudin pada hari ini. Pemanggilan tersebut dilakukan untuk meminta keterangan terkait tindakan orang nomor satu di Pemkot Serang, yang meng-endorse anaknya yang menjadi bakal calon legislatif di agenda Pemkot Serang. Reporter: Dani Mukarom Editor: Sutanto bin Omo

Sumber: